Muara Enim – kabarhukumsriwijaya.com
Kapal Ponton Brahma 5 asal Jakarta yang bermuatan batu bara dari Pelabuhan PT Dizamatra Powerindo mengalami insiden dengan menyenggol permukiman warga di Dusun Sungai Rengas, Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, pada Senin malam (15/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah fasilitas milik warga mengalami kerusakan, di antaranya jembatan kecil yang biasa digunakan warga untuk mandi serta sangkar ikan toman. Selain itu, satu unit pelampung sangkar dilaporkan hilang, dan pohon bengkal yang berada di depan rumah warga turut patah akibat tersenggol kapal.
Salah satu warga yang terdampak mengaku hingga kini belum menerima ganti rugi atas kerusakan yang dialaminya.
“Belum ada ganti rugi, makanya diviralkan saja. Sangkar toman saya patah, pelampung hilang satu, ikan toman juga pasti stres tidak mau makan karena kena serempet kapal. Pohon bengkal di depan rumah juga patah,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, Kapten Kapal Ponton Brahma 5 membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi saat kapal selesai melakukan proses loading batu bara dan hendak memutar haluan di depan permukiman warga.
“Ketika saya menambah laju kapal, salah satu mesin mendadak mati sehingga kapal tidak dapat dikendalikan dan akhirnya menyenggol tempat pemandian warga,” jelasnya.
Kapten kapal juga menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan musibah akibat gangguan teknis, bukan unsur kesengajaan. Ia menilai kerusakan yang terjadi tidak terlalu parah dan mengaku telah memberikan ganti rugi kepada warga.
“Setelah kejadian, kami sudah mengganti kerugian kepada warga yang menghadap saya, ada tiga orang. Namun yang bernegosiasi hanya satu orang, sehingga kami anggap persoalan ini sudah selesai. Saya tidak tahu jika masih ada warga lain yang merasa dirugikan,” tambahnya.
Pesan Penutup:
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak perusahaan dan operator kapal agar lebih mengutamakan keselamatan serta kehati-hatian saat melintas di sekitar permukiman warga. Pemerintah desa dan instansi terkait juga diharapkan dapat memfasilitasi mediasi lanjutan agar seluruh warga yang terdampak memperoleh kejelasan dan keadilan atas kerugian yang dialami, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.









