FANTASTIS ! ANGGARAN Rp588 JUTA DIDUGA TAK SESUAI REALISASI, REHABILITASI SDN 1 KUALA DUA BELAS TERBENGKALAI HAMPIR SETAHUN

Uncategorized17 Dilihat
banner 468x60

OKI-Kabarhukumsriwijaya.com – Dugaan penyimpangan dana rehabilitasi kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Proyek rehabilitasi SDN 1 Kuala Dua Belas, Kecamatan Tulung Selapan, yang menelan anggaran APBD/APD Tahun 2025 sebesar Rp588.000.000, hingga kini diduga mangkrak hampir satu tahun dan menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

 

banner 336x280

Jum’at/22/Mei/2026 Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tim LSM PERMAK, proyek rehabilitasi tersebut dinilai tidak masuk akal. Dengan anggaran mencapai ratusan juta rupiah, bangunan yang direhabilitasi disebut hanya terdiri dari tiga ruang kelas. Ironisnya, kondisi bangunan yang tampak di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.

Dalam dokumentasi video yang diterima media ini, terlihat jelas bagian atas maupun lantai bawah bangunan masih menggunakan material kayu. Kondisi itu memicu dugaan bahwa penggunaan anggaran tidak sesuai dengan nilai dana yang telah dikucurkan pemerintah.

“Anggaran Rp588 juta untuk rehabilitasi hanya tiga ruang, tapi hasilnya seperti ini. Sangat wajar jika publik curiga ada dugaan penyimpangan,” ungkap sumber dari Tim LSM PERMAK.

Lebih mengejutkan lagi, beredar dugaan bahwa kepala sekolah ikut terlibat langsung sebagai pemborong dalam proyek tersebut. Jika benar, hal itu dinilai berpotensi menabrak aturan dan membuka celah konflik kepentingan dalam penggunaan anggaran negara.

Saat dikonfirmasi, kepala sekolah membenarkan bahwa pembangunan belum selesai. Ia bahkan menyatakan akan kembali mengajukan tambahan dana agar pengerjaan dapat segera dilanjutkan.

“Kami akan mengajukan tambahan dana supaya cepat selesai,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan publik. Pasalnya, dana rehabilitasi yang sudah mencapai Rp588 juta dinilai seharusnya cukup untuk menyelesaikan pembangunan secara layak, bukan malah meninggalkan pekerjaan yang diduga mangkrak.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, hingga dinas terkait segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi mark-up, penyalahgunaan anggaran, atau praktik pemborongan yang melanggar aturan, maka pihak terkait diminta bertanggung jawab secara hukum.

“Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk kepentingan anak-anak justru diduga jadi ajang mencari keuntungan pribadi,” tegas warga sekitar.

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *