Nyawa Pekerja Dipertaruhkan! PT Indralaya Agro Lestari Diduga Abaikan APD Standar K3 di Muara Belida

Uncategorized539 Dilihat
banner 468x60

Muara Enim —kabarhukumsriwijaya.com_ Kondisi keselamatan kerja di sektor Pabrik dan perkebunan Sawit kembali disorot. Di PT Indralaya Agro Lestari, yang beroperasi di Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, sejumlah pekerja menjalankan pekerjaan berisiko tinggi tanpa Alat Pelindung Diri (APD) standar K3.

banner 336x280

 

Minggu/21/12/2025

Diperlihatkan para pekerja masih banyak yang bekerja tanpa helm safety, rompi reflektif, sepatu safety, sarung tangan, bahkan kacamata pelindung—padahal seluruh peralatan tersebut wajib digunakan sesuai aturan keselamatan kerja.

 

“Kami kerja begini setiap hari. Ada APD, tapi tidak lengkap dan tidak semua dapat. Ada yang pecah, robek, tapi tidak diganti,” ungkap salah satu pekerja, yang meminta identitasnya disembunyikan demi keamanan.

 

Melanggar Standar K3 dan Regulasi Pemerintah

Menurut ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), perusahaan wajib:

Menyediakan APD sesuai risiko kerja,

Menjamin tiap pekerja menggunakannya,

Melakukan pengecekan dan penggantian APD secara berkala

 

Jika terbukti lalai, perusahaan dapat dikenai:

Sanksi administratif

Pemberhentian sementara kegiatan

Hingga pidana apabila terjadi kecelakaan kerja fatal

 

Pembiaran oleh Manajemen

Informasi tambahan menyebutkan bahwa kondisi ini bukan insiden baru, melainkan rutinitas yang dibiarkan terjadi bertahun-tahun.

 

“Kalau ada inspeksi atau tamu, baru semua lengkap pakai APD. Tapi sehari-hari, mana ada,” tambah narasumber lain.

 

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran sistematis, bukan sekadar kelalaian teknis.

 

Disnaker Muara Enim Diminta Bertindak Terkait temuan ini, aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, dan beberapa pekerja mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muara Enim dan Pengawas K3 Provinsi Sumsel untuk segera turun melakukan sidak.

 

“Ini bukan soal seragam, ini soal keselamatan dan nyawa. Jangan menunggu korban baru bergerak,” tegas seorang tokoh masyarakat Muara Belida.

 

⏳ Menunggu Respons Perusahaan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Indralaya Agro Lestari belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja tersebut.

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *