Digerebek Usai Laporan Warga, Tim II Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Bongkar Lapak Sabu di Desa Sekonjing

Uncategorized9 Dilihat
banner 468x60

OGAN ILIR — kabarhukumsriwijaya.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di sebuah lokasi di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Tim II Satres Narkoba Polres Ogan Ilir bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pengedar berinisial E.P sekaligus membongkar lapak yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Tim II Satres Narkoba langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan secara intensif di lokasi yang dimaksud.

banner 336x280

Setelah memastikan informasi yang diterima akurat, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sabtu/23/Mei/2026 Pada 01:00 WIB dini hari Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya beberapa paket diduga narkotika jenis sabu siap edar, alat hisap sabu (bong), plastik klip bening, timbangan digital, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tidak hanya mengamankan pelaku, petugas juga membongkar lapak yang diduga dijadikan tempat transaksi sekaligus lokasi penyalahgunaan narkotika agar tidak kembali digunakan oleh para pelaku.

PS Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir IPTU A. Surya Atmaja, SH menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas informasi dari masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Ogan Ilir akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. Kami juga akan terus mengejar dan memburu bos maupun sindikat lapak narkotika yang ada di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Ogan Ilir turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

(Pajar Hadi)

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *