Muara Enim-kabarhukumsriwijaya.com |
Gedung milik ATP (Agro Techno Park) Sekarang Berubah Menjadi STP ( Shience Tegno Park) di Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, kembali menjadi sorotan. Bangunan yang awalnya diperuntukkan sebagai pusat pemberdayaan budidaya udang dan Ikan itu kini diduga terbengkalai selama lebih dari 10 tahun tanpa kejelasan fungsi.
Senin/04/Mei/2026
Dari pantauan di lapangan, kondisi gedung tampak tidak terawat dan tidak digunakan. Tidak ada aktivitas berarti, sementara sejumlah bagian bangunan mulai menunjukkan kerusakan.
Yang lebih mengejutkan, area gedung tersebut kini telah dipagar beton. Kebijakan ini justru menuai tanda tanya di tengah masyarakat. Di saat bangunan tidak dimanfaatkan, akses warga malah dibatasi secara ketat.
Warga mengaku tidak hanya dilarang masuk, tetapi juga sempat mendapat penolakan ketika mencoba mendekati lokasi. Padahal, menurut keterangan masyarakat, lahan tersebut dulunya merupakan hibah dari desa untuk kepentingan bersama.
“Sekarang sudah dipagar beton, kami makin tidak bisa masuk. Padahal dulu itu lahan desa, dihibahkan supaya bermanfaat untuk masyarakat,” ujar salah satu warga.
Kondisi ini memunculkan dugaan baru, terutama terkait penggunaan anggaran. Pembangunan pagar beton di area gedung yang tidak difungsikan dinilai janggal dan memicu pertanyaan soal transparansi.
Sejumlah pihak menilai, penggunaan anggaran untuk fasilitas yang tidak produktif berpotensi mengarah pada pemborosan bahkan dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaannya. Jika terbukti, hal ini bisa menjadi temuan serius bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, pembatasan akses terhadap masyarakat di atas lahan yang memiliki sejarah hibah dari desa juga berpotensi masuk dalam dugaan maladministrasi yang dapat ditindaklanjuti oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola ATP maupun instansi terkait mengenai alasan gedung dibiarkan terbengkalai, pembangunan pagar beton, serta dasar pelarangan akses bagi warga.
Masyarakat berharap adanya keterbukaan dan tindakan tegas dari pemerintah untuk mengusut persoalan ini. Jangan sampai aset yang seharusnya menjadi pusat pemberdayaan justru berubah menjadi simbol pemborosan dan ketidakjelasan pengelolaan anggaran.








