Ogan Komering Ilir – Program strategis nasional pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi rakyat, justru diduga berubah arah menjadi ajang “main proyek” oleh oknum kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gedung KDMP di salah satu kecamatan di OKI diduga dimonopoli oleh dua oknum kepala desa, yakni dari Desa Celikah dan Desa Serigeni Baru, Kecamatan Kayuagung. Keduanya disebut-sebut ikut berperan sebagai pihak ketiga atau pelaksana proyek pada sedikitnya lima titik pembangunan.
Padahal, sesuai aturan, kepala desa memiliki posisi sebagai penanggung jawab dan pengawas kegiatan, bukan sebagai kontraktor atau pemborong. Praktik rangkap jabatan ini dinilai berpotensi kuat menimbulkan konflik kepentingan serta pelanggaran tata kelola keuangan desa.
“Di lapangan, para tukang mengaku pekerjaan ini diarahkan oleh pihak yang terhubung langsung dengan oknum kades,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Program pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan bagian dari agenda nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden, yang menargetkan puluhan ribu pusat ekonomi desa. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi terpadu, mulai dari layanan simpan pinjam, gerai sembako, hingga pergudangan dan layanan keuangan masyarakat.
Namun, jika dugaan monopoli proyek ini benar terjadi, maka hal tersebut tidak hanya mencederai semangat gotong royong, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam aturan tersebut, kepala desa yang terlibat konflik kepentingan atau praktik korupsi dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dari jabatannya.
Bahkan, mengingat proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional, sanksi berat bisa dijatuhkan jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Sementara itu, Kepala Desa Celikah, Kartiwan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Sikap bungkam ini justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, agar program yang digadang-gadang untuk kesejahteraan desa tidak berubah menjadi ladang kepentingan segelintir oknum.








