Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Rakyat Sum-Sel Siap Melayani Permasalahan Hukum Terhadap Masyarakat.

Uncategorized428 Dilihat
banner 468x60

Kabarhukumsriwijaya.com
31 Oktober 2023

banner 336x280

Palembang-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Rakyat (YLBH HARA )Provinsi Sumatera Selatan adalah salah satu Lembaga yang bergerak dibidang Hukum Baik yang bersifat Perdata maupun Pidana.

Berdiri sejak tanggal 01 Februari 2022,para pendiri terdiri dari Tokoh-tokoh yang handal dan profesional diantaranya:

1.Hj.Siti Niriska Putri Jaya,S.H,M.H Dewan Pembina.
2.Muhammad Eko Rian Dewan Pembina.
3.Rhoudatul Jannah,S.E,M.Si Dewan Pembina.
3.Asnawi Bastomi,S.H Dewan Pengawas
4.Amrillah,S.Sy,M.E,Direktur

5.Ahmad Al Ghazali S.H Sekretaris
6.Nurul Ahadyah,A.MD,Bendahara
7.Rahmat Kurniansyah,S.H,CHRM Advokat
8.Ubaidillah S.H,M.H Advokat
9.Yopi Yandika,S.H Advokat
10.Sopyan Tou Obara,S.H Advokat
11.Daryoso,SH Kabag Sosialisasi Hukum Publik.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Rakyat (YLBH HARA ) melayani pendampingan dalam proses Hukum baik Perdata maupun Pidana.Dengan adanya YLBH HARA benar-benar sangat membantu bagi masyarakat luas dalam menjalani proses Hukum diberbagai sektor permasalahan.

Dimana YLBH HARA sangat mengutamakan kepentingan masyarakat luas, bagi mereka yang mendapat masalah dan kurang mampu untuk menghadirkan bantuan pendampingan dari seorang pengacara.

Namun dengan terbentuknya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Rakyat ( YLBH HARA ) di Provinsi Sumatera Selatan,maka masyarakat sangat terbantu untuk mendapatkan pendampingan Hukum dalam masalah yang sedang dihadapi.

Daryoso,S.H selaku Kabag Bidang Sosialisasi Hukum Publik di YLBH HARA menjelaskan kepada awak media di Kantornya pada Kamis 26 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 WIB.”Bahwa dalam setahun terakhir 2023 ini sudah puluhan dan bahkan mencapai ratusan berkas pengaduan warga dari berbagai penjuru” tuturnya”.

“Baik yang bersifat Perdata maupun Pidana,akan tetapi hampir 60 % berkas masuk adalah dalam nentuk perkara perdata,dan didominasi oleh perkara gugat cerai ” sambungnya”.

Perlu diketahui oleh warga masyarakat daerah perairan yang perlu bantuan pendampingan Hukum dipersilahkan datang langsung ke Kantor Biro Hukum YLBH HARA Sumatera Selatan yang beralamatkan di Jl.Masjid Cengho blk a5 Nomer 15 Jaka Baring Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Hriyanto dan team dari Palembang mengabarkan

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *