Kota Bengkulu- kabarhukumsriwijaya.com
Lagi lagi Dugaan Pungli yang mencoreng Dunia Pendidikan di Kota Bengkulu kali ini di SMKN 5 Kota Bengkulu , di duga adanya Pungutan yang memberatkan Wali Murid untuk menyengkolahkan anaknya di SMKN 5 Kota Bengkulu , Dengan Modus Uang Sumbangan Sebesar Rp.250.000. Setiap Bulanya.
Menurut Informasi dari Wali Murid yang tidak mau di sebutkan Namanya membenarkan adanya dugaan Pungli oleh Oknum Kepala SMKN 5 Kota Bengkulu, Seperti Uang Komite Ratusan Ribu Rupiah perbulanya, hal ini kami sebagai Wali Murid sangat keberatan, karna setau kami di SMKN 5 Kota Bengkulu Gratis sesuai dengan program Janji Janji Kampanye Gubernur Bengkulu Berberapa tahun Silam Bahwa semua masyarakat Provinsi Bengkulu yang ingin menyengkolahkan anaknya di SMKN Gratis karna SMKN sudah ada Dana bos yang di Anggarkan Oleh pemerintah” ujarnya pada awak Media 31 Oktober 2023.
Ketika Awak Media Mengkomfirmasi Oknum Kepsek SMKN 5 Kota Bengkulu hal ini sangat di sayangkan beliau tidak menjawab sampai berita ini di terbitkan 1 Nopember 2023.
Mohon kepada Kajati Bengkulu untuk menindak lanjuti Temuan Dugaan Pungli tersebut di SMKN 5 Kota Bengkulu karna meresakan Wali muridnya( Tim).








