DIDUGA GUDANG CPO ILEGAL KEBAL HUKUM DI WILAYAH PEMULUTAN OGAN ILIR BEBAS BEROPERASI.

Uncategorized430 Dilihat
banner 468x60

Ogan Ilir-kabarhukumsriwijaya.com.

Sebuah gudang berpagar seng yang berada dijalan Pipa Putih kecamatan Pemulutan Kab. Ogan Ilir Sumatera Selatan, tepatnya didepan SPBU  yang diduga gudang CPO (Crude Palm Oil) ilegal Masih bebas beroperasi.

banner 336x280

Pantauan awak media dilapangan terlihat sebuah gudang yang berdinding seng dan mencoba untuk masuk ke dalam gudang namun dihalang-halangi oleh beberapa orang yang menurut informasi adalah pekerja di gudang tersebut. Sempat terjadi keributan saat awak media hendak mengambil foto didalam gudang yang saat itu sedang ada dua buah mobil tangki CPO.pada senin 30 okt 2023

Menurut seorang sumber yang ditemui dilapangan yang tidak mau disebutkan namanya “Gudang tersebut pemiliknya berinisial IIFN dan RD yang beroperasi setiap hari,”Ungkapnya

ia berharap,”bapak Kapolda bisa menghentikan dan menutup kegiatan yang diduga ilegal yang masih bebas beraktivitas digudang tersebut,”

Saya yakin dengan kepemimpinan bapak kapolda Sumatra Selatan bisa membuat wilayah Ogan Ilir ini bersih dari mafia-mafia BBM & CPO.

Diharapkan kepada kapolres ogan ilir dan kapolda Sumatera Selatan untuk menindak tegas seluruh kegiatan ilegal yang jelas melanggar hukum .

(VR&HD)

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *