Ogan Ilir-kabarhukumsriwijaya.com.
Sebuah gudang berpagar seng yang berada dijalan Pipa Putih kecamatan Pemulutan Kab. Ogan Ilir Sumatera Selatan, tepatnya didepan SPBU yang diduga gudang CPO (Crude Palm Oil) ilegal Masih bebas beroperasi.
Pantauan awak media dilapangan terlihat sebuah gudang yang berdinding seng dan mencoba untuk masuk ke dalam gudang namun dihalang-halangi oleh beberapa orang yang menurut informasi adalah pekerja di gudang tersebut. Sempat terjadi keributan saat awak media hendak mengambil foto didalam gudang yang saat itu sedang ada dua buah mobil tangki CPO.pada senin 30 okt 2023

Menurut seorang sumber yang ditemui dilapangan yang tidak mau disebutkan namanya “Gudang tersebut pemiliknya berinisial IIFN dan RD yang beroperasi setiap hari,”Ungkapnya
ia berharap,”bapak Kapolda bisa menghentikan dan menutup kegiatan yang diduga ilegal yang masih bebas beraktivitas digudang tersebut,”
Saya yakin dengan kepemimpinan bapak kapolda Sumatra Selatan bisa membuat wilayah Ogan Ilir ini bersih dari mafia-mafia BBM & CPO.
Diharapkan kepada kapolres ogan ilir dan kapolda Sumatera Selatan untuk menindak tegas seluruh kegiatan ilegal yang jelas melanggar hukum .
(VR&HD)








