Proyek Pengecoran Jalan di Dusun Suka Damai, Desa Muara Padang Rusak Akibat Terbis, Warga Minta Inspektorat Audit

Uncategorized209 Dilihat
banner 468x60

Banyuasin-kabarhukumsriwijaya.com – Proyek pengecoran jalan di Dusun Suka Damai, Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2025, kini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Jalan yang seharusnya menjadi akses utama transportasi warga, sudah rusak akibat terbis, padahal belum genap satu tahun sejak pembangunannya. Proyek ini diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010.

banner 336x280

 

Di bawah terik matahari, kerusakan jalan akibat terbis jelas terlihat. Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga yang melintas. Warga setempat, yang sejak awal menaruh harapan besar pada proyek ini, kini hanya bisa mengeluh.

 

“Kami menduga ada permainan oknum kepala desa dalam pengerjaan pengecoran jalan ini, karena belum sampai satu tahun, jalan sudah rusak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada getir, Sabtu (14/2/2026).

 

Ia menambahkan, masyarakat merasa kecewa dengan pelaksanaan monitoring evaluasi (Monev) yang dilakukan pihak Kecamatan Muara Padang beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemeriksaan jalan tersebut hanya dilakukan sebagai formalitas tanpa adanya teguran atau tanggapan dari pihak kecamatan meskipun keluhan warga sudah disampaikan.

 

Harapan warga Dusun Suka Damai terhadap jalan ini sangat sederhana: jalan yang dapat bertahan lama untuk mempermudah akses mereka. Namun, kenyataan berbicara lain. Infrastruktur yang mereka idam-idamkan kini justru menjadi simbol kegagalan proyek yang menguras anggaran Dana Desa (DD) tanpa memberikan manfaat yang diharapkan.

 

Investigasi lapangan mengungkapkan dugaan bahwa proyek ini tidak sesuai dengan standar Rencana Anggaran Biaya (RAB). Beberapa sumber bahkan mencurigai adanya kegagalan dalam perencanaan awal. “Jika melihat kondisi jalan ini, sangat jelas ada yang tidak beres sejak awal, terutama dalam perencanaan dan pengawasan yang lemah,” ungkap seorang pengamat konstruksi lokal yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga saat ini, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan Jalan belum memberikan penjelasan terkait kerusakan ini. Usaha untuk menghubungi Tamrin, Kepala Desa Muara Padang, melalui telepon dan WhatsApp juga belum membuahkan hasil.

 

Kondisi ini mendorong warga untuk mendesak Inspektorat Kabupaten Banyuasin untuk segera melakukan audit terhadap proyek pengecoran jalan yang menggunakan Dana Desa. Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap penyebab kerusakan dan siapa yang bertanggung jawab.

 

“Jalan ini seharusnya menjadi penghubung yang memudahkan kehidupan kami, bukan malah menjadi beban. Kami butuh jawaban dan solusi, bukan janji kosong,” tegas seorang warga.

 

Desakan audit tidak hanya datang dari warga, tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Mereka berharap audit yang transparan dan menyeluruh dapat memberikan keadilan bagi warga Dusun Suka Damai dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

Dinas terkait diharapkan segera turun tangan, tidak hanya mengaudit tetapi juga memberikan rekomendasi langkah-langkah perbaikan konkret. “Kita tidak bisa terus membiarkan uang rakyat digunakan untuk proyek yang tidak berkualitas. Harus ada perubahan nyata dalam cara mengelola Dana Desa, terutama dalam pengawasan pembangunan di desa-desa,” kata M. Murod, seorang aktivis anti-korupsi Sumsel.

 

Meskipun kekecewaan melanda, warga masih berharap agar proyek-proyek pembangunan berikutnya dapat dikelola dengan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Mereka hanya menginginkan sebuah jalan yang aman dan nyaman digunakan, sesuai dengan hak mereka sebagai warga negara yang berhak mendapatkan fasilitas umum yang layak.

(Yulius Hia)

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *