Monitoring Penggunaan Dana Desa T,A 2025 Desa Juru Taro

Uncategorized266 Dilihat
banner 468x60

 

banner 336x280

Banyuasin-kabarhukumsrijaya.com_Pemerintah Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Lakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2025 di Desa Juru Taro.

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 8 Juli 2025, di dipimpin oleh kasi PPd kecamatan muara Sugihan Fauzi Sp. selaku perwakilan Camat  Muara Sugihan Wely Ardiansyah S Ip M Si.  turut serta dalam kegiatan tersebut pendamping desa Wagimin S Pd. Satpol PP setempat,Pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas, BPD dan aparatur pemerintah desa setempat dalam kegiatan tersebut.

 

Camat Kecamatan Muara Sugihan melalui Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPd) Fauzi Sp. menyampaikan saat ini pemerintah kecamatan muara Sugihan telah memulai melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa dalam wilayah kecamatan muara Sugihan.

 

Fauzi menerangkan pada hari ini ialah  Desa Juru Taro yang telah dilaksanakan,  Fauzi Sp menjelaskan kegiatan  serupa juga bakal dilakukan di di beberapa desa lainnya dalam Minggu ini.

 

Kepala Desa Juru Taro Nazirin Ruslan, menyebut poin penggunaan dana desa yang maksudkan pada kegiatan monitoring dan evaluasi hari ini adalah pelaksanaan pembangunan jembatan desa dan administrasi surat pertanggungjawaban pemerintah desa pada  pengelolaan keuangan desa  tahun ini.

 

” Monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa tahun ini, yang meliputi pengecekan Administrasi SPJ dan fisik pembangunan jembatan jalan desa” terangnya kepada media, (12/7).

 

Nazirin Ruslan menyambut baik Kegiatan pemerintah kecamatan muara Sugihan ini, drinya bersama seluruh perangkat desa dn BPD  turut pula melakukan pendampingan terhadap giat tersebut.

 

Yulius Hia

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *