PALEMBANG – kabarhukumsriwijaya.com
Forum Cakar Sriwijaya (FCSS) menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan kesalahan hasil pemeriksaan tes urine yang dialami salah seorang mantan karyawan di Kota Palembang, Selasa (14/7/2026).
Sebelum melakukan penyampaian aspirasi, perwakilan FCSS yang dipimpin Sekretaris Jenderal Priman bersama Egis terlebih dahulu melakukan mediasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Frenty dan pihak Humas RS Permata Palembang.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Proses mediasi turut mendapat pengamanan dari personel Polrestabes Palembang serta jajaran Polsek Ilir Barat I yang dipimpin Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi, guna memastikan kegiatan berjalan tertib sesuai aturan.
Dalam mediasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Frenty menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap RS Permata Palembang selama 3×24 jam.
Evaluasi tersebut mencakup prosedur pemeriksaan laboratorium, standar pelayanan kesehatan, hingga mekanisme pelaksanaan pemeriksaan tes urine yang dilakukan pihak rumah sakit.
“Sebagai pembina rumah sakit di Kota Palembang, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap RS Permata,” ujar Frenty.
Dinkes Palembang juga memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan, khususnya terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP), agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan hak pasien tetap terlindungi.
Sementara itu, pihak RS Permata Palembang melalui Humas Duto dan Ulfa menyatakan menghormati langkah evaluasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Palembang. Pihak rumah sakit memilih menunggu hasil evaluasi resmi sebelum memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
Forum Cakar Sriwijaya berharap proses evaluasi dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sehingga dugaan kesalahan hasil tes urine tersebut dapat memperoleh kejelasan serta kepastian hukum.
FCSS juga meminta agar hasil evaluasi nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada pihak terkait sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Usai proses mediasi, massa FCSS tetap melanjutkan penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Palembang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan personel Polrestabes Palembang bersama Polsek Ilir Barat I.
Hingga berita ini diterbitkan, proses evaluasi terhadap RS Permata Palembang masih berlangsung. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan jawaban atas persoalan dugaan kesalahan hasil tes urine yang menjadi perhatian masyarakat.



