Ogan Ilir, kabarhukumsriwijaya.com – Menyikapi meningkatnya keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi kejahatan jalanan atau begal di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Indralaya, Polda Sumatera Selatan bersama Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi pencegahan kriminalitas, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Indralaya Utara tersebut mengangkat tema “Meningkatkan Peran Masyarakat dalam Mencegah Kriminalitas Jalanan (Begal)” dan dihadiri unsur Forkopimcam, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, serta insan media.
FGD ini digelar sebagai respons atas maraknya aksi pembegalan yang kerap terjadi di sejumlah titik rawan di Jalintim Palembang–Indralaya. Para pelaku diketahui tidak segan menggunakan senjata tajam maupun senjata api untuk melancarkan aksinya, terutama pada jam-jam sepi.
Dalam pemaparannya, AKP Suandi, S.H. mewakili Polda Sumsel menegaskan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kriminalitas jalanan guna memperkuat kewaspadaan dan langkah pencegahan di lingkungan masing-masing.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 dan aplikasi Super App Presisi yang aktif selama 24 jam dan dilengkapi fitur pelacakan lokasi berbasis GPS.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat segera melaporkan kejadian atau indikasi tindak pidana sehingga petugas dapat bergerak lebih cepat dalam memberikan respons,” ujarnya.
Selain itu, Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, menghindari lokasi dan waktu yang dianggap rawan, serta tidak memamerkan barang-barang berharga yang berpotensi mengundang aksi kejahatan.
Polda Sumsel juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan berbasis lingkungan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Desa Palem Raya, Suhaimi, mengapresiasi langkah patroli rutin yang telah dilakukan jajaran Polsek dan Polres. Namun, menurutnya, upaya penindakan saja belum cukup karena masih terdapat sejumlah faktor yang mendukung terjadinya kejahatan.
Ia menyebut kondisi jalan yang rusak, minimnya penerangan jalan umum, serta belum tersedianya kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan menjadi faktor yang mempermudah pelaku menjalankan aksinya.
“Kejahatan terjadi karena adanya kesempatan. Masyarakat siap bersinergi melalui kegiatan penyuluhan dan siskamling, tetapi kami juga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap perbaikan infrastruktur jalan, penerangan, dan pemasangan CCTV untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” katanya.
Senada dengan itu, Camat Indralaya Utara, Wahyudi, S.Kom., M.Kom., menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan memiliki instrumen pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Forum Kepala Desa (FKD) serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Menurutnya, FKD memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi dan penyalur informasi terkait berbagai potensi gangguan keamanan yang terjadi di wilayah desa.
“Melalui FKD dan Satlinmas, kami akan terus memperkuat koordinasi dengan desa-desa untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan infrastruktur pendukung keamanan,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan rasa aman, baik bagi warga maupun pengguna Jalan Lintas Timur Palembang–Indralaya yang melintasi wilayah Kecamatan Indralaya Utara.



