Abaikan K3,! Tower Di Desa Sungai Rambutan Disorot: Terlalu Dekat Permukiman, Tanpa Papan Informasi dan Safety Warga

Uncategorized136 Dilihat
banner 468x60

Ogan Ilir – kabarhukumsriwijaya.com Pembangunan tower Swasta telekomunikasi di Desa KTM Sungai Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, menuai sorotan tajam. Proyek tersebut diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga di sekitarnya.

banner 336x280

 

Minggu/11/01/2026. Berdasarkan pantauan di lapangan, jarak tower dengan permukiman warga terlihat sangat dekat, bahkan nyaris berdampingan dengan rumah penduduk. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat risiko teknis seperti robohnya konstruksi, potensi dampak radiasi, hingga bahaya saat proses perawatan tower.

 

Ironisnya, proyek tower tersebut tidak dilengkapi papan informasi, yang seharusnya memuat identitas perusahaan, perizinan, nilai proyek, serta penanggung jawab kegiatan. Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran aturan dan minimnya transparansi publik.

 

Tak hanya itu, sarana keselamatan (safety) di sekitar lokasi juga tidak terlihat. Tidak ada pagar pengaman, rambu peringatan, maupun sistem pengamanan lainnya untuk melindungi warga dan pekerja. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip dasar K3 serta aspek keselamatan umum.

Sejumlah warga Desa KTM Sungai Rambutan mengaku resah dan mempertanyakan pengawasan dari instansi berwenang.

 

“Kami takut, jaraknya sangat dekat dengan rumah. Kalau terjadi apa-apa, siapa yang bertanggung jawab?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tower maupun instansi terkait. Tim Awak Media akan terus memantau perkembangan persoalan ini sesuai fungsi kontrol sosial dan kepentingan keselamatan masyarakat.

Red (Hendri)

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *