Banyuasin —kabarhukumsriwijaya.com_ Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima penuh oleh siswa diduga dipotong oleh oknum Kepala Sekolah SDN 3 Makarti Jaya. Dugaan pungutan liar ini sangat disayangkan, mengingat bantuan tersebut bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Informasi ini diperoleh awak media Kabar Hukum Sriwijaya saat melakukan kontrol sosial pada Rabu (3 Desember 2025). Keterangan datang dari salah satu wali murid SDN 3 Makarti Jaya di Desa Purwosari, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.
Menurut wali murid tersebut, ada pemotongan dana bantuan PIP sebesar Rp100.000 dari setiap siswa penerima bantuan.
> “Bantuan PIP anak saya dipotong pihak sekolah. Kami sangat kecewa karena bantuan ini untuk kebutuhan sekolah anak, bukan untuk hal lain,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Wali murid lainnya juga mengaku bahwa rekening dan buku tabungan PIP siswa tidak diberikan ke orang tua, melainkan ditahan pihak sekolah.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 3 Makarti Jaya berinisial K membantah adanya pungutan liar tersebut.
> “Informasi dari mana? Di sekolah ini bantuan diberikan sesuai jumlahnya, ada bukti tanda tangan dan foto penerima,” jawabnya singkat.
Masyarakat dan wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin serta pihak Inspektorat segera turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan terkait kebenaran dugaan pungutan liar tersebut.
TIM RILIS









