Muara Enim – kabarhukumsriwijaya.com_Aktivitas perusahaan kelapa sawit PT Indralaya Agro Lestari (IAL) kembali menuai sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai soal dugaan pencemaran sungai dan kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan sawit, kini muncul keluhan baru terkait hak-hak ketenagakerjaan karyawan yang dinilai tidak manusiawi.
Rabu (23/10/2025).
Sejumlah warga dan mantan pekerja menyebut, pihak perusahaan terkesan abai terhadap kesejahteraan tenaga kerja. “Kami kerja di pabrik seharian, tapi gaji sering telat dan tidak ada jaminan kesehatan,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebut namanya saat ditemui di wilayah Kecamatan Muara Belida,
Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas angkutan sawit perusahaan juga telah merusak infrastruktur jalan desa. Jalan penghubung antar dusun yang sebelumnya bisa dilalui kendaraan umum, kini dipenuhi lubang dan lumpur akibat lalu-lalang truk bermuatan berat milik PT IAL. Bahkan, belum lama ini satu unit truk perusahaan terguling di jalur utama, menambah keresahan masyarakat.
Lebih parah lagi, warga Desa Gedung Buruk menuding limbah pabrik sawit PT IAL mencemari aliran Sungai Musi selama bertahun-tahun. Air sungai yang dulunya digunakan untuk mandi dan mencuci kini berubah warna dan berbau menyengat.
“Dulu kami bisa minum air sungai, sekarang perlu diberi obat air supaya lebih sehat, Ikan pun susah didapat,” keluh salah satu warga, seraya berharap pemerintah turun tangan menindak tegas pihak perusahaan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi Kabar Hukum Sriwijaya melalui pesan WhatsApp kepada pihak CSR, PT Indralaya Agro Lestari belum mendapat tanggapan.
Aktivis lingkungan dan tenaga kerja menilai pemerintah daerah harus segera turun tangan. “Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan. Jika benar terjadi pelanggaran lingkungan dan ketenagakerjaan, maka harus ada sanksi tegas,” ujar salah satu pemerhati lingkungan Ogan Ilir.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir, agar tidak terkesan tutup mata terhadap persoalan yang sudah berlangsung lama ini.









