Muara Enim- kabarhukumsriwijaya.com_
Wakapolres Kompol Sapta Eka Yanto,SH,MSI mengecek Lokasi untuk polsek di Jalan Tembakang Desa Patra Tani Kecamatan Muara Belida Kabupaten muara enim didampingi oleh Edi Suprianto, SP. MSI Camat Muara Belida Muhammad Isa . SE.M.Si Sekcam Muara Belida. Beni frizal selaku kepala desa. Briptu Agung selaku Bhabinkamtibmas beserta anggota yang lainnya.
Rabu/17/09/2025
Beny Frizal selaku Kepala Desa Patra Tani memberikan keterangan “Waka polres Mengecek lokasi rencana Polsek dan mencari lokasi untuk Pengering Jagung, dalam melaksanakan program ketahan pangan.
Program ini sangat antusias untuk masyarakat khususnya nya kecamatan muara belida .
Peran Pengering Jagung dalam Ketahanan Pangan
1. Mengurangi Kehilangan Pasca Panen
Jagung segar mengandung kadar air tinggi (±30–35%). Kalau tidak segera dikeringkan ke kadar aman (±13–14%), mudah berjamur, busuk, atau terkontaminasi aflatoksin. Dengan pengering, hasil panen lebih awet dan aman dikonsumsi.
2. Menjamin Kualitas dan Nilai Jual
Jagung kering punya kualitas lebih baik, disukai pasar, dan harga lebih stabil. Hal ini meningkatkan pendapatan petani.
3. Memperkuat Cadangan Pangan Nasional
Dengan stok jagung kering yang tahan lama, pemerintah dan masyarakat bisa menyimpan cadangan pangan lebih banyak tanpa takut cepat rusak.
4. Mengurangi Ketergantungan Impor
Jika hasil panen lokal bisa dikeringkan dan disimpan dengan baik, Indonesia tidak perlu banyak impor jagung pakan maupun konsumsi.
5. Mendukung Industri Hilir
Jagung kering jadi bahan baku pakan ternak, industri pangan, bahkan bioenergi. Dengan pengeringan yang baik, rantai pasok lebih lancar.
Peran Polres dan Polsek dalam program ketahan pangan
1.Menjaga Keamanan Distribusi Pangan
Mengamankan jalur distribusi hasil pertanian (dari desa ke pasar).
Mencegah tindak kejahatan seperti pencurian hasil panen, penimbunan, atau pemalsuan pupuk.
2. Mendukung Program Pemerintah Daerah
Bersinergi dengan dinas pertanian, TNI, dan pemerintah desa dalam program ketahanan pangan.
Ikut mendorong pemanfaatan lahan kosong untuk pertanian atau perikanan.
3. Pembinaan dan Edukasi kepada Masyarakat
Melalui Bhabinkamtibmas, polisi bisa mengajak warga menjaga ketersediaan pangan lokal.
Membantu sosialisasi program pertanian, peternakan, atau ketahanan pangan desa.
4. Pengawasan dan Pencegahan Konflik
Menangani potensi konflik lahan pertanian atau distribusi pangan.
Menertibkan penyalahgunaan subsidi pupuk atau bantuan pangan.
5. Mendorong Ketahanan Ekonomi Lokal
Memberi dukungan keamanan untuk kelompok tani/UMKM yang bergerak di bidang pangan.
Membantu menjaga stabilitas harga pangan dengan mengawasi pasar agar tidak terjadi kecurangan.
Tutup beny frizal









