Banyuasin- kabarhukumsrijaya.com _ Masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan keluhkan lemahnya peningkatan infrastruktur jalan,khususnya warga masyarakat di Desa Marga Rahayu.
Hasil temuan kontrol sosial yang dilakukan awak media/tim dilapangan memukan beberapa desa yang jalan poros utamanya menyandang status jalan pemerintah daerah (Pemda) sehingga diganang ganang tak diperbolehkan dibangun melalui anggaran dana desa, sementara kebutuhan aktivitas masyarakat sering terkendala akibat kondisi jalan yang kerapkali rusak parah.
Suroso, Kasi pelayanan Desa Marga Rahayu memberi kan keterangan saat dimintai keterangan terkait keberadaan status jalan tersebut memang benar jalan poros Desa Marga Rahayu menyandang status jalan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Banyuasin,
(9/7/2025).
Mewakili masyarakat setempat kasi pelayanan Marga Rahayu pun berharap kebijakan pemerintah terkait tidak diperbolehkannya membangun jalan tersebut dengan menggunakan anggaran dana desa,”sehingga pemerintah Desa dapat mempercepat peningkatan infrastruktur yang selalu dikeluhkan oleh banyak orang banyak.
Salah seorang anggota badan permusyawaratan desa setempat (Eko) menjelaskan kalau kondisi jalan yang dipertanyakan memang sering menjadi keluhan warga sekitar dan pengguna jalan, ia pun menambahkan selama tiga tahun terakhir pemdes Marga Rahayu dan masyarakat setempat hanya mampu berswadaya serta gotong royong manakala kerusakan parah yang terjadi di jalan tersebut.
Sementara itu Bunadi selaku kepala Desa memberi keterangan via WhatsApp pribadinya mengkonfirmasi dengan baik pertanyaan awak media, Bunadi selaku kepala desa menjelaskan kalau pihaknya memang mengalami dilema besar pasca ketentuan yang mengatur mengenai anggaran pembangunan jalan pemda tersebut.
Bunadi selaku kepala desa pun mohon maaf karenan tadi tidak bisa kemu karena saya barusan pulang dari ziarah,”terkait pembangunan desa,”yang kami hadapi diantaranya jalan poros yang di klaim jalan kabupaten sedangkan jalan ini jalan Fital yang setiap hari di lewati baik untuk anak sekolah maupun sarana untuk mengeluarkan hasil pertanian yang ada di desa kami .karna dana desa ngak di perbolehkan untuk bangun di jalan tersebut akhirnya beginilah kalau musim hujan sanggat susah untuk di lewati” jelasnya
Menurut Bunadi selaku kepala Desa Marga Rahayu ini, setiap ada kesempatan Pemerintah Desa selalu menjadikan jalan tersebut sebagai prioritas utama pengajuan ke OPD maupun instansi terkait lainnya, namun demikian menurutnya sampai saat ini belum ada kabar gembira yang didapat.
“setiap Musrenbang tingkat kecamatan selalu jalan ini yang kami usulkan tapi belum juga dapat bagian anggaran dari pemerintah kabupaten” ungkapnya
Yulius Hia









