BANYUASIN_kabarhukumsriwijaya.com–Diduga pihak perusaahan tidak menepati janji janji yang telah disepakati pada sidang mediasi antara porum Masyarakat Tungkal Ilr bersama PT TEI,PT NEI dan PT TEMPIRAI ENERGI ROSUNCE atas kejadian dibulan juni 2024 terkait jembatan Tri Tunggal yang berdiri di sungai tungkal ilir mengalami gesekan akibat tongkang batu bara yang melintas dibawa jembatan Tri tungal
Masyarakat sangat merasa khawatir dari gesekan demi gersekan akan menyebab kan kerusakan patal pada jembatan.
Sebelum yang telah berulang kali dilaku kan audensi bersama perusahan yang melintas disungai tungkal ilir pnton pengankut batu bara namun tak membuah kan
Perusahaan tersebut PT TEI, Pt NEI,dan Pt TEMPIRAI ENERGI RESOURCE pada taggal 26 september 2024 telah dilaksanakan mediasi untuk memenuhi permintaan masyarakat untuk pengaman tiang jembatan (Sapety) pada tiang jembatan.
Tapi sayang nya sampai saat ini sudah di 15 juni 2025 pengaman tian (Sapety) dan mediasi lanjutan pada hari kamis tanggal 12/12/2024 tuntutan sama agar pihak PT yang melintas disungai Tunggkal ilir dan melalui jembatan Tri tunggal untuk pemasangan pengaman pada tiang jembatan (spety) dan perbaikan disekitar jembatan bilah tidak dilaksanakan Forum Masyarakat Tungkal Ilr akan mengadakan penutupan akses sungai Tungkal Ilir yang dilintasi oleh ponton milik PT pengangkut batu bara
Pada hari kamis 12/12/2024 Hijra selaku kepala desa Bentayan kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten banyuasin provinsi Sumatera Selatan melaku kan black projeck nya dari pihak perusahaan PT TEI, NEI dan PT TEMBIRAI ENERGI RESOURCE tersebut.
Sementara Carsa S,IP selaku kepala desa Karang Muliya yang mewakili forum kepala desa tunggkal ilir menegaskan kepada pihak perusahaan agar secepat nya memasang pengaman pada tiang jembatan (Sapety)
Tapi daritanggal 26 september 2024,12/12/2024 setelah enta beberapa lagi dilaku mediasi tetap saja sampai saat ini 15/06/2025 tidak mengeksekusi tuntutan masyarakat tungkal ilir
Forum Masyarakat Peduli Tungkal Ilir pun merasa disolimi karena janji janji yang telah disepatai dalam aksi damai tidak kunjung dieksekusi.
Kami pun menduga ada oknum yang mengali hasil (keuntungan) dari kesepakatan tersebut kepada bapak camat Tungkal ilir, Kapolsek Tungkal lir,Bapak H Asakolani SH MH bupati banyuasin dan Kapolres Banyuasin agar secepat nya memberi pernggatan keras kepada 3 PT batu bara yang melintas di bawa jembatan Tri tunggal agar segera memansang pengaman pada tiang jembatan(Sapety) tutur nya
Yulius Hia








