Banyuasin – kabarhukumsriwijaya.com
Masyarakat Desa Budi Mulya kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin mendatangi kantor desa untuk mendapatkan kejelasan terkait hasil musyawarah mengenai kepengurusan tanah kas desa. (Senin 20/1)2025)
Hal ini dilakukan karena adanya ketidakpastian atau kebingungan di kalangan warga terkait keputusan yang diambil dalam musyawarah sebelumnya.
Mereka berharap ada penjelasan yang lebih transparan tentang pengelolaan tanah kas desa dan bagaimana keputusan tersebut akan mempengaruhi kesejahteraan mereka. Kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan solusi yang memadai agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik.

Berdasarkan keterangan masyarakat, mereka hadir di kantor desa untuk mendengar secara langsung hasil keputusan terkait pengelolaan tanah kas desa yang selama ini dikelola oleh pemerintah desa dengan cara yang tidak transparan. Keinginan masyarakat untuk mengetahui keputusan ini mencerminkan ketidakpuasan terhadap kurangnya informasi yang diberikan oleh pihak desa terkait pengelolaan aset tersebut.
Sukardi, salah seorang tokoh masyarakat Desa Budi Mulya, saat ditemui oleh awak media menjelaskan bahwa hasil musyawarah antara pemerintah desa, BPD, dan perwakilan masyarakat memutuskan untuk membentuk tim pengelola tanah kas desa. Tanah kas desa yang dikelola tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan pencucian parit primer, yang bertujuan untuk menjaga kelancaran aliran air dan mencegah banjir di wilayah tersebut.
Ditempat terpisah Samirin selaku kepala desa Budi Mulya saat ditemui awak media dikediaman pribadinya pada Senin sore 20 Januari 2025, menjelaskan bahwa “hasil musyawarah yang dilaksanakan tadi memutuskan untuk membentuk kepengurusan baru dalam pengelolaan tanah kas desa” ujar Samirin
Saat ditanyakan oleh awak media terkait kepengurusan baru, yang berarti selama ini sudah ada kepengurusan lama, Samirin menjawab, “Tidak, selama ini belum ada kepengurusan lama” tegasnya
Jawaban Samirin tersebut sangat berbeda dari keterangan masyarakat yang menyebutkan bahwa selama ini tanah kas desa dikelola oleh pemerintah desa dan terjadinya konflik dengan masyarakat akibat adanya ketidak transparan dalam pengelolaan hasil aset Desa
Saat disinggung mengenai adanya BUMDES yang ada di desa Budi Mulya, Samirin menjawab “bahwa Dana BUMDES habis dipinjam oleh warga dan untuk lebih jelasnya silahkan hubungi langsung kepengururus BUMDES”pungkasnya
(Tam/Red)








