Mafia Gudang CPO Milik Inisial “HDR Diduga ! Kebal Hukum

Uncategorized224 Dilihat
banner 468x60

Palembang -Kabarhukumsrywijaya.com
Sebuah gudang CPO (Crude Palm Oil) yang Diduga milik seorang berinisial “HDR dijalan Bypass Alang Alang Lebar No 99 Alang Alang Lebar. .kec. Alang Alang lebar kota Palembang sumatra selatan

menjadi sorotan tajam publik. Meski sering diberitakan, keberadaan gudang ini seolah-olah kebal dari jangkauan hukum, memicu pertanyaan besar tentang keadilan dan integritas penegakan hukum di wilayah tersebut.

banner 336x280

Selasa /21/01/2025
Masyarakat setempat semakin resah dengan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Beberapa kali gudang tersebut diberitakan dan menjadi perhatian publik, tetapi justru terkesan hanya sebentar ditutup lalu beroperasi kembali, seolah-olah tidak ada yang mampu menghentikan aktivitas ilegal ini. “Apakah hukum hanya berlaku untuk orang kecil?” tanya seorang warga yang enggan disebut namanya, mengungkapkan kekesalan terhadap ketidakjelasan penanganan kasus ini.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga melanggar berbagai regulasi terkait penyimpanan dan pengelolaan CPO, termasuk izin usaha.

Namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Kondisi ini mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan pemerhati hukum, yang menyerukan agar pihak berwenang segera bertindak untuk menegakkan keadilan.

Keberanian pemilik gudang CPO ini untuk terus beroperasi tanpa takut pada hukum, menurut banyak pihak, menunjukkan indikasi adanya kelemahan dalam sistem penegakan hukum di wilayah Alang alang lebar.
Bahkan, Rt setempat mengaku tidak pernah mendapat laporan atau pemberitahuan mengenai aktivitas gudang CPO tersebut. “Kami sama sekali tidak tahu menahu tentang pemilik gudang CPO di wilayah kami. Jangankan koordinasi, pemberitahuan pun tidak pernah ada dari gudang CPO tersebut .

Situasi ini semakin mendesak ketika Kapolda Sumatera Selatan, Irjen pol Andi Rian R Djajadi. S.I.K.M.H, menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk praktik ilegal, termasuk penimbunan CPO. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah hukum yang jelas dan tegas untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Masyarakat berharap tindakan ini bisa menjadi bukti bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang kuat dan berkuasa, tetapi berlaku untuk semua….

Kami berharap kepada aparat kepolisian segera di tidak tegas gudang CPO tersebut .

Red (Team)

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *