Pembukaan koperasi Siswa,Sekolah SDN 20 Muara Sugihan,sekaligus Acara Pembukaan Kegiatan Market Day.

Uncategorized488 Dilihat
banner 468x60

Banyuasin –kabarhukumsriwiaya.com
Koperasi siswa sekolah dasar negeri dua puluh kecamatan muara Sugihan kabupaten Banyuasin resmi dibuka pada Sabtu 15 Juni 2024 sekaligus pembukaan kegiatan Market Day

banner 336x280

Saat ditemui awak Media,Supriyati S.pd,selaku kepala sekolah SDN 20 Muara Sugihan menjelas kan,tahap awal pendirian koperasi sekolah adalah persiapan.

Hal yang dilakukan pada tahap persiapan adalah,
1.pembentukan panitia pendirian koperasi sekolah
2.Rapat pendirian koperasi sekolah
3.penyusunan akta pendirian oleh notaris
4.pelaksanaan kegiatan usaha koperasi.

Dan sama hal nya seperti tahap pendirian koperasi pada umumnya,pendirian koperasi sekolah juga diawali dengan rapat pendirian koperasi.Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam rapat pendirian koperasi sekolah ialah,
1.Supriyati, S.pd,SD
2.Yuliana Eka Suwandi,S.pd
3.Dewi Agustina,S.pd
4.Nurul Rahayu,S.pd.i
5.Rahayu Dwiyani
6.Nila Fitri Nurasika,S.pd
7.Ria Susilowati,S.pd
8.Siswandi
9.Mulyono
10.Mustafit Amna,S.pd.

Apabila AD/ART dan akta pendirian koperasi sekolah sudah tersusun pada rapat pendirian koperasi,maka yang perlu dilakukan koperasi adalah penataan dan penyusunan koperasi.

Tahap selanjut nya ialah penyusunan daftar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).Anggaran dasar merupakan aturan tertulis yang berisi tata kehidupan koperasi.Mulai dari pencantuman daftar nama pendiri koperasi,nama koperasi dan tempat kedudukan,maksud dan tujuan koperasi,serta berbagai ketentuan terkait keanggotaan ,ujar nya”

      ( SUPRENE )

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *