Palembang – kabarhukumsriwijaya.com
Diduga ada kecurangan,aktivis aliansi penyelamat demokrasi menggelar aksi demo didepan kantor Bawaslu kota Palembang pada jum’at siang (31//05/2024)
Dalam aksi tersebut para peserta memegang gambar tiga komisioner yakni Yusnar, Khairul Anwar Simatupang dan Efan yutawan yang disilang wajahnya serta membawa spanduk bertuliskan beberapa poin tuntutan
1. Batalkan semua panwascam yang terindikasi cacat administrasi dan cacat hukum
2. Batalkan semua panwascam yang terindikasi suap dan titipan pejabat.
3. Bongkar skandal kejahatan proses perekrutan panwascam
4. Mendesak tiga orang komisioner Bawaslu kota Palembang untuk mundur dari jabatannya.
Andi selaku orator aksi menyerukan” berikan penjelasan kepada kami,bagaima proses perekrutan tujuh orang panwascam yang diloloskan dengan cara yang tidak benar oleh Bawaslu !! Jangan rusak demokrasi ” seru Andi
Tampak jelas kekecewaan para peserta aksi demo sebab ketiga komisioner tidak mau turun menemui para pendemo hingga nyaris terjadi saling dorong dengan para petugas keamanan yang menjaga pagar kantor Bawaslu,untunglah utusan dari Bawaslu mengajak negosiasi dari kelima perwakilan peserta aksi .
Setelah memakan waktu lebih satu jam tampaknya tidak menemukan titik temu hingga kelima orang perwakilan dan tiga komisioner kembali turun menemui peserta aksi demo.
Menyikapi aksi aktivis,ketiga “komisioner menjawab bahwa kami sudah menerima kalian dan berusaha menjelaskan tetapi apa bila jawaban kami kurang memuaskan ,Bawaslu bukan untuk memuaskan,silahkan melayangkan surat atau dengan upaya lain” ujarnya(komisioner Bawaslu)
Menyikapi jawaban dari komisioner tampaknya membuat peserta aksi demo tampak makin kecewa hingga aksi pada jum’at sore tersebut bubar.
Seusai aksi Sopyan selaku perwakilan aktivis hukum saat ditemui awak media menyampaikan “aksi ini melibatkan mahasiswa,tokoh pemuda,lembaga masyarakat,serta para advokat tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi yang ada di Sumatera Selatan” ujar Sopyan.
“Dan terkait pokok pokok tuntutan kami sudah mengumpulkan bukti bukti pelanggaran selanjutnya kami akan menempuh dengan upaya hukum yang yang berlaku”imbuhnya.








