Ogan Ilir-Kabarhukumsriwijaya.com_Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir atas dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, didampingi Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya temuan dugaan penyelewengan anggaran desa. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan secara mendalam.
“Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh salah seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir,” ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, dalam Press Release Akhir Tahun,
Selasa (30/11/2025).
Kapolres menambahkan, saat ini tersangka telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan.
“Kami telah mengamankan seorang Kepala Desa terkait dugaan tindak pidana korupsi APBDes. Perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan menunggu P-21 dari Kejaksaan.
Tersangka telah ditahan dan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Raja,” jelasnya.
Berdasarkan hasil audit, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp388.356.393.
Tersangka ditetapkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Raja. Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kapolres menegaskan bahwa identitas tersangka belum dapat dipublikasikan karena proses hukum masih berlangsung.
“Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk tahap pelimpahan ke Kejaksaan. Polres Ogan Ilir berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur desa agar mengelola Dana Desa secara transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Pajar Hadi)








