Muara Enim-kabarhukumsriwijaya.com_Penyuluhan Bersi Dari Narkoba(BERSINAR). dikecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim yang dihadiri oleh “Jepri Selaku ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), “Edi Suprianto. S.P., M.SI.selaku Camat Muara Belida, “Ustad Muhammad Nizar. S.AG. selaku Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) . “Samsul Anwar selaku Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)., Serka “Nurazim selaku Babinsa Koramil 404. Dan Lima Perwakilan muda-mudi per desa dari delapan Desa. Yaitu Desa Patra tani, Gedung Buruk, Tanjung Baru, Harapan Mulya, Mulya abadi, Kayuara Batu, Arisan Musi dan Arisan Musi Timur.
Kamis/11/09/2025,
Pembukaan acara langsung di sampaikan oleh “Edi Suprianto. S.P.,M.SI. “Dalam rangka penyuluhan Desa anti Narkoba di laksanakan dari Dana Desa semua itu sesuai aturan yang berlaku jadi kami harapkan saudara-saudara dapat mengikuti acara sampai selesai.
Ini setiap tahun di laksanakan mulai dari Semendo, Lubai kemudian di Muara belida dan suda dilaksanakan lebih dari tiga kali semoga hari ini terlaksanakan dengan baik, ujar “Edi Suprianto.
“Ustad Muhammad Nizar. S.AG menyampaikan inti materi Bahayanya Narkoba “Jangan di anggap remeh walaupun sekarang sudah di wakili lima orang dari setiap Desa, Lima orang inilah yang akan menyelamatkan pecandu Narkoba dari setiap Desa
Karna setiap daerah di Indonesia ini khususnya kabupaten Muara Enim ini tidak mungkin bersih dari Narkoba “Karna semuanya pasti ada !! Walaupun tidak semua Narkoba itu berbahaya, yang berbahaya itu apabila disalah gunakan.
Hari ini dalam bentuk sosialisasi saja bukan untuk tes urine atau tindakan yang lainya jadi jangan takut ! Tapi apabila sesudah penyuluhan tetap ada pecandu, pengedar dan bandar, silahkan informasikan ke BNN nanti kita tangkap dari pada merusak masyarakat tapi tetap kita bina bukan di binasakan dengan cara di rehab.
Jenis narkoba berbahaya yang sering disalahgunakan:
1. Ganja (Marijuana / Cannabis)
•Efek: rasa tenang semu, euforia, halusinasi.
•Bahaya: menurunkan konsentrasi, gangguan paru-paru, menurunkan fungsi otak.
2. Sabu (Methamphetamine / Kristal Metamfetamin)
•Efek: meningkatkan energi, tidak mudah lelah, rasa percaya diri berlebihan.
•Bahaya: kerusakan otak permanen, paranoid, halusinasi, stroke, gagal jantung.
3. Heroin (Putaw / Diacetylmorphine)
•Efek: rasa nyaman, hilang rasa sakit.
•Bahaya: ketergantungan tinggi, overdosis fatal, kerusakan otak, depresi pernapasan.
4. Kokain
•Efek: meningkatkan energi, euforia, rasa percaya diri tinggi.
•Bahaya: serangan jantung mendadak, kejang, gangguan psikis berat.
5. Ekstasi (MDMA)
•Efek: rasa gembira, stamina meningkat, lebih percaya diri.
•Bahaya: dehidrasi parah, kerusakan otak, depresi, gagal ginjal atau hati.
6. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
•Efek: halusinasi visual & suara, perubahan persepsi waktu.
•Bahaya: psikosis, gangguan jiwa permanen, risiko bunuh diri.
7. Obat penenang & analgesik tertentu (misalnya tramadol, xanax, diazepam, dll bila disalahgunakan)
•Efek: menenangkan, mengurangi rasa sakit.
•Bahaya: kecanduan, overdosis, depresi pernapasan, kematian.
⚠️ Catatan penting:
Semua jenis narkoba berbahaya dan dilarang untuk disalahgunakan, apalagi golongan I (ganja, sabu, heroin, kokain, LSD, ekstasi) karena tidak ada manfaat medis di Indonesia dan berpotensi kecanduan sangat tinggi. Pungkasnya









