Banyuasin_ kabarhukumsriwijaya.com-lagi lagi ditemukan ada nya pembangunan jembatan siluman di Desa Sri Jaya kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin pasal nya pembangunan jembatan tersebut tidak memasang bedner(papan informasi) seperti yang sudah ditetapkan dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pada setiap peroyek pemerintah baik APBD maupun APBN
Proyek tersebut menuai perhatian, kritis serta pertanyaan baik dari anggota wartawan,LSM dan kalangan masyarakat khususnya desa Sri Jaya dan menuai sebuah pertanyaan pembagunan jembatan yang terletak di Dusun 02 Rt 01 ini peroyek apa ya proyek dana desa atau proyek pribadi atau proyek siluman.kalau pun pembangunan peroyek tersebut Sumber dari Dana Desa sudah pasti terpasang papan informasi karena proyek pemerintah agar awak media,LSM dan masyarakat tahu kalau pembagunan itu anggaran Dana Desa tahun 2025.
Tapi anehnya masih saja ada oknum desa yang tidak mematuhi (mengindahkan) ketentuan penggunaan dana APBD,APBN atau dana angaran pemerintah lain nya,”seolah bangunan tersebut milik pribadi yang sumber dari siluman.
Kamis/04/September/2025 awak media berusaha mengali informasi dari hasil temuan tersebut melalui WhatsApp pada Santri selaku kepala desa Sri Jaya guna mempertanyakan bangunan tersebut sumber dari mana berapa anggaran kenapa tidak memasang papan informasi panjang dan lebar nya serta ketingian berapa
Santri selaku kepala desa Sri Jaya hanya menjawab singkat : papan informasi sudah di lepas nunggu dana cair baru di pasang lagi tanpa tahu besar nya anggaran berapa sumber dana darimana dan lebar serta ketinggian nya berapa.
Awak media pun sempat Wawancarai warga kata nya itu bangunan dana desa kalau masyalah besar nya anggaran,panjang,lebar,tebal dan ketingian kami tidak mengetahui sama sekali,karena sepengetahuan kami yang nama nya papan informasi nya tak pernah melihat dipasang,”kalau TPK nya kami tidak tahu pak yang kami tahu suami ibu kades lah yang aktif mengawasi kata nya
Menanggapi hal tersebut rekanan seorang wartawan media lokal lain mengatakan dengan geram seharusnya kalau memang benar sudah dipasang papan informasi sudah pasti dukumen poto nya sebagai bukti Jangan hanya sekedar omon-omon sedangkan masyarakat nya sendiri mengatakan kalau dari awal pembangunan tidak pernah melihat ada nya terpasang papan informasi tutur nya.
Awak media pun berusaha sekali lagi menghubungi kades Santri melalui chat lewat WhatsApp meminta kirim poto dokumen nya sewaktu dipasang agar jelas,” jawab nya ya nanti saya kirim keajaiban kembali terjadi sampai berita ini dinaikan sedikit pun tak ada jawaban ataupun kiriman poto dukumen sewaktu bedner(papan informasi) saat terpasang inilah yang disebut mengelabui masyarakat dan awak media dengan cara tidak memasang RT bedner(papannya informasi )dan memberi kan keterangan mengenai besar nya anggaran, vs baik pajang,lebar dan tebal serta ketingian semua bi4rsa di kurangi.”karena tidak di ketahui.
Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat(PMD),untuk memberi peringatan keras dan sansi pada oknum kepal desa yang tidak taat pada peraturan (Undang Undang)dalam megelolah dana anggaran pemerintah,”sebagai pelajaran untuk membuat epek jera bagi oknum kepala desa yang tidak mau taat pada peraturan khusus nya di Kabupaten Banyuasin. karena duga untuk menutupi niatan untuk “Mara’af “anggaran baik agaran maupun volume.
Yulius Hia









