Apresiasi ! Untuk Tim gabungan melakukan pembongkaran gudang BBM Ilegal ,Salah Satunya yaitu Didesa Suka Menang

Uncategorized1198 Dilihat
banner 468x60

Muara Enim – kabarhukumsriwijaya.com. Personel gabungan Polres muara enim, Ditkrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Subdenpom II/4-1 Prabumulih, Koramil Gelumbang, Sat Pol PP kecamatan Gelumbang dan kepala Desa Sukamenang kembali melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal

banner 336x280

 

Personel gabungan TNI-Polri melakukan pembongkaran gudang di Dusun ll, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Selasa (15/07/2025).
Berdasarkan keterangan warga inisial “YT” Sekira pukul 13:00 siang saya pergi kepasar setelah pulang gudang BBM milik Joko atau Can Tepat nya didepan rumah ternyata sudah disegel dan dipasang Banner Polda Sumsel ,

“Pondok dan gudang BBM sepertinya diobrak abrik Dirusak parah oleh APH ,Biasanya tidak dirusak tapi sekarang dirusak , Dan Terlihat Masih ada sisa minyak didalam Drum plastik putih ujar YT

Lanjut keterangan warga lain yang enggan disebut namanya itu gudang BBM milik can yang sekarang sudah Pindah Ke Desa Lembak .

Dan tanah yang ditempati gudang BBM suka menang itu adalah milik oknum polisi berinisial “D ,patut Diapresiasi untuk Razia Gabungan Tersebut demi keamanan masyarakat sekitar ketika terjadi ledakan atau kebakaran tutup nya

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Muara Enim dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara serta memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di wilayah Muara Enim.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Hardiyanto.S.H bersama Panit Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel, Kasat Reskrim Polres Muara enim, AKP Yogie Sugama Hasyim Kapolsek IPTU I Gede Putu Surya Wibawa Putra, S.Tr.K. Beserta Anggota, Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Ipda Budianto S.H.Sementara dari Pomdam II/Sriwijaya Subdenpom II/4-1 Prabumulih serta melibatkan personel dari Koramil 404-01 Gelumbang, Sat Pol PP kecamatan Gelumbang dan Desa Kepala desa Sukamenang

Operasi gabungan ini menunjukkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara berbagai instansi untuk menindak tegas praktik penimbunan BBM ilegal, guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta mencegah kerugian negara akibat kegiatan ilegal tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops Kompol Hardiyanto.S.H menjelaskan bahwa, penertiban dan pembongkaran gudang penampungan BBM ilegal dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai lokasi penampungan BBM ilegal di desa sukamenang Kecamatan Gelumbang.

“Tim melakukan pembongkaran gudang, memasang police line, dan banner tentang “Stop Penyimpanan BBM Ilegal” di dua gudang BBM ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan kegiatan operasional

“Tindakan ini bertujuan untuk mencegah praktik ilegal tersebut berlanjut sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh kegiatan ilegal seperti ini,” pungkas Kabag Ops. Lp Firdaus

(TIM RED)

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *