Anggaran Rapat Sidang Pleno TKPSDA Balai Sumatra VII Bengkulu di duga ada korupsinya

Uncategorized419 Dilihat
banner 468x60

Kota Bengkulu kabarhukumsriwijaya.com 12 oktober 2023.
Rapat/ Sidang Pleno Tahun 2023 tentang pembahasan rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) TKPSDA di Wilaya Sungai Nasal Padang Guci oleh Balai Wilaya Sumatra VII Bengkulu yang di laksanakan di HOTEL The Madlin belum lama ini yang pesertanya 50 orang acara tersebut perlu di pertanyakan besaran dana yang di anggarkan oleh negara perlu di pertanyakan di duga ada korupsinya.

Menurut Informasi yang di dapat dari Narasumber sebut saja (wh) mengatakan bahwa,” kami beberapa kali pertemuan membahas tentang ,Sungai Nasal Padang Guci pertemuan tersebut di laksanakan belum lama ini di Hotel The Madlin Kota Bengkulu dalam acara tersebut saya sebagai peserta sangat aneh kenapa kok biasanya di adakan pertemuan di Hotel yang sangat mewa tapi kenapa sekarang di adakan di Hotel yang sangat sederhana, dan biasanya setiap peserta mendapatkan uang saku dari Panitia acara tersebut RP. 2.200.000. tapi yang kali ini Cuman Rp.1.900.000. per Orang” ujar wh

banner 336x280

“Begitupun perlu di pertanyakan berapakah Anggaran yang di Kucurkan Oleh Negara untuk keperluan pertemuan Rapat tersebut Seperti :
– Sewa Hotel dan Makan Minum Peserta di duga tidak traspran dan apakah biaya tersebut dari APBD ataukan APBN di duga sangat tidak jelas “pungkasnya pada Awak media Kamis 12 Oktober 2023.

Ketika Awak Media Kompirmasi Kepada salah satu Pejabat di Balai Sumatra VII yang membidanginya beliau Mengatakan bahwa anggaran setiap Rapat pleno tersebut saya tidak bisa menjelaskanya ucapnya dengan singkat pada awak Media

Mohon Kepada Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI untuk mengaudit dan memeriksa dugaan Korupsi dalam pertemuan Rapat tersebut karna di duga merugikan keuangan Negara .(Prm/Tim)

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *