Ogan Ilir – kabarhukumsriwijaya.com | Dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Sumatera Selatan, Polres Ogan Ilir menggelar tes urine secara mendadak terhadap Pejabat Utama (PJU) dan personel, Senin (23/2/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Panaluan II tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo. Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.
Tes urine dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi dari Polda Sumatera Selatan guna memastikan seluruh personel, khususnya pejabat utama, bebas dari penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya.
Sebanyak 38 personel yang terdiri dari para PJU mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Propam. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat narkotika, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar.
“Apabila ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota dengan narkoba, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku di tubuh Polri, mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal guna menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Ogan Ilir memastikan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh personel akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen menjaga disiplin dan moral anggota.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Pemeriksaan ini diharapkan semakin memperkuat citra Polri sebagai institusi yang bersih dari narkoba dan semakin dipercaya masyarakat.
(Red-Pajar Hadi)









