Ogan Ilir-kabarhukumsriwijaya —Aksi unjuk rasa yang digelar warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, di depan Kantor Bupati Ogan Ilir, Senin (3/11/2025), diwarnai ketegangan antara massa dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam insiden tersebut, seorang warga perempuan diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota Satpol PP saat mencoba menenangkan situasi.
Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu diikuti puluhan warga yang menuntut kejelasan persoalan lahan dan meminta perhatian langsung dari Bupati Ogan Ilir. Massa membawa sejumlah spanduk berisi aspirasi dan seruan agar pemerintah segera menyelesaikan konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.
Namun ada Pernyataan dari pihak Satpol-PP bahwa bupati tidak ada ditempat , pernyataan tersebut membuat warga merasa tidak percaya dan memaksa untuk masuk ke kantor bupati ,memastikan apakah benar bupati tidak ada ditempat .
Menurut salah satu peserta aksi, warga Tanjung Baru, kejadian berawal saat massa mencoba mendekat ke pintu pagar Kantor Bupati untuk menyerahkan surat tuntutan. Namun tiba-tiba, beberapa anggota Satpol PP diduga mendorong ,menarik rambut bahkan Menonjok Ibu-Ibu lalu terjatuh dan Giginya berdarah
Hal ini tentu memicu amarah peserta demon lainnya dan melakukan pembalasan dan memukuli oknum Satpol PP yang Bertugas
> “Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi secara damai, tapi tiba-tiba kami didorong. Ada ibu-ibu yang jatuh, bahkan rambutnya sempat ditarik,” ujar warga kepada wartawan Kabar Hukum Sriwijaya di lokasi kejadian.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Balim, mengecam tindakan kekerasan terhadap warga dan meminta aparat bersikap lebih humanis dalam menangani demonstrasi masyarakat.
“Kami menyesalkan sikap aparat yang justru melakukan kekerasan. Ini bukan aksi anarkis, kami hanya ingin didengar oleh pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Kabar Hukum Sriwijaya telah konfirmasi kepada pihak terkait untuk meminta tanggapan atas dugaan insiden kekerasan tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini akan diperbarui setelah mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, guna menjunjung prinsip keberimbangan informasi dan etika jurnalistik.








