Bahaya ! Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling di Hindoli Keluang Kabupaten Muba, diduga Milik Mafia (PY), Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas.

Uncategorized244 Dilihat
banner 468x60

Muba- kabarhukumsriwijaya.com || Maraknya aktivitas sumur minyak ilegal driling diwilayah hukum Polsek Keluang kembali meledak pada Senin pagi Keluang Kab. Musi Banyuasin

banner 336x280

Kegiatan yang memperkaya diri sendiri, dengan tidak memperhatikan keselamatan diri dan orang lain, dengan mencemari lingkungan disekitar membuat limbah dan dampak kebakaran terus terjadi.

Sumur minyak ilegal driling diwilayah hukum Polsek Keluang yang terbakar diperkirakan membakar lebih dari delapan sumur minyak ilegal.

Mirisnya, permasalahan ini berlarut larut dan membuat kian marak aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal, sampai saat ini masih belum kondusif, yang semakin lama kian banyak insiden kebakaran.

Salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sumur minyak yang terbakar pada Senin pagi diduga salah satu milik oknum mafia minyak yang bernama (PY).

“Benar, pagi tadi ada kebakaran sumur  minyak diduga milik mafia berinisial (PY), dihindoli Cobra satu,” ucapnya singkat melalui telepon. Senin/27/01/2025

Awak media mengkomfirmasi Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho melalui pesan singkat whatsap membenarkan adanya insiden sumur meledak di wilayah hukum Polsek Keluang pada Minggu (26/1/2024).

“Iya memang ada dan sudah saya tugaskan untuk proses,” Jawabnya.

Dari insiden kebakaran tersebut, diduga menelan korban jiwa lebih dari Satu orang.

Dampak dari aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal driling secara tradisional dengan kurangnya safety/pengamanan, hal ini dapat merusak lingkungan disekitar dengan limbah hitam berceceran disetiap sudut lokasi. Hal ini tentu merugikan masyarakat dan negara.

Terkait permasalahan ini, diharapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH dan Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho, agar menindak tegas mafia minyak pemilik lahan dan pemilik sumur, dan menutup aktifitas – aktifitas sumur minyak ilegal driling refenery yang masih beroperasi sampai saat ini. (Red.Tim)

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *