MUARA ENIM -kabarhukumsriwijaya.com
Kapal ponton bermutan batu bara yang melintas diperairan sungai musi desa patra tani kecamatan muara belida kabupaten muara enim serempet usaha perikanan warga
Menurut Keterangan Pak Samin (Korban) “Kapal ponton bermutan batu bara KARYA FACIFIC .Selesai bermuat Di PT Zamatra Powerindo memutar haluan lalu Menyenggol sangkar Ikan Toman dan jamban sehingga Menyebabkan kerusakan” ujar pak samin
Kejadian penyerempetan terjadi sekira pukul 01:00 Wib pada malam kamis tanggal 25 januari 2024 yang mengakibatkan rusaknya usaha perikanan warga setempat.
Dari kejadian tersebut diduga kerugian mencapai belasan juta rupiah.
Akibat kejadian tersebut kerugian kerusakan usaha perikanan warga desa patra tani sudah ada penyelesaian dengan mengganti kerugian sebesar tujuh belas rupiah dan diberikan langsung kepada korban .
Sampai berita ini diterbitkan pihak kapal ponton KARYA PASIFIK sudah melakukan perdamaian dan penyelesaian kejadian penyerempetan kapal ponton yang mengakibatkan kerugian warga tersebut.
(Amin)














