Ogan Ilir — kabarhukumsriwijaya.com
Kondisi memprihatinkan terlihat pada ruas jalan di kawasan KTM Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir. Jalan yang dibangun pada tahun 2024 tersebut kini, memasuki tahun 2025, sudah mengalami kerusakan cukup parah dan memicu keluhan masyarakat.
Selasa/21/04/2026 Di tengah kondisi tersebut, pihak perusahaan PT Indralaya Agro Lestari mengambil inisiatif dengan melakukan perbaikan sementara. Upaya perbaikan dilakukan dengan cara penimbunan agregat guna menutup lubang dan memperbaiki struktur permukaan jalan agar tetap bisa dilalui kendaraan.
Langkah cepat dari pihak perusahaan ini justru menimbulkan sorotan tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya, infrastruktur yang seharusnya bertahan lama justru rusak dalam waktu yang sangat singkat—hanya dalam kurun satu tahun sejak dibangun.
Masyarakat menilai kondisi ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan dan patut dipertanyakan dari sisi kualitas pekerjaan proyek. Jalan yang diharapkan menjadi penunjang aktivitas ekonomi warga justru berubah menjadi kendala yang menghambat mobilitas sehari-hari.
“Baru dibangun tahun 2024, sekarang 2025 sudah rusak. Ini sangat disayangkan. Kalau tidak ada penimbunan dari perusahaan, mungkin kondisinya lebih parah,” ujar salah satu warga.
Kejadian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan permanen, sekaligus menelusuri penyebab kerusakan dini tersebut. Transparansi dalam pelaksanaan proyek, kualitas material, serta pengawasan di lapangan menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan.
Peran aktif pihak swasta memang membantu dalam kondisi darurat, namun tanggung jawab utama tetap berada di tangan pemerintah sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur publik.









