Bansos Disorot, Pembangunan Dipertanyakan: Warga Desa Bakung Desak Kades Suharman Buka Data Anggaran

Uncategorized139 Dilihat
banner 468x60

 

banner 336x280

Ogan Ilir-KabarHukumSriwijaya.com_Kepemimpinan Kepala Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Suharman, kini menjadi sorotan tajam. Sejumlah laporan masyarakat yang dihimpun redaksi Kabar Hukum Sriwijaya melalui narasumber berinisial R mengungkap dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan bantuan sosial (bansos) serta minimnya realisasi pembangunan desa selama masa jabatan sang kades.

 

Kamis/01/Januari/2025

Menurut R, warga mulai mempertanyakan ke mana arah dan manfaat dana desa serta bansos yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Pasalnya, hingga kini, warga menilai pembangunan fisik di Desa Bakung nyaris tak terlihat secara signifikan, meski anggaran rutin dikucurkan setiap tahun.

 

“Bansos ada, anggaran ada, tapi di lapangan warga bingung. Banyak yang merasa tidak pernah tersentuh bantuan, sementara pembangunan desa seperti jalan, drainase, atau fasilitas umum tidak jelas wujudnya,” ungkap R kepada redaksi.

 

Sorotan utama warga, lanjut R, tertuju pada mekanisme pendataan penerima bansos yang dinilai tidak transparan. Bahkan, muncul keluhan dugaan bansos tidak tepat sasaran, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan.

 

Tak hanya soal bansos, Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan sumber anggaran lainnya juga dipertanyakan publik. Warga menilai, sejak Suharman menjabat sebagai kepala desa, tidak ada pembangunan fisik yang dapat dijadikan bukti nyata penggunaan anggaran.

 

Lebih jauh, masyarakat juga menuntut keterbukaan publikasi, dokumentasi, serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran desa. Hingga kini, menurut informasi yang diterima redaksi, dokumen tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

 

Atas dasar laporan dan keluhan tersebut, Kabar Hukum Sriwijaya secara resmi telah melayangkan surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi kepada Kepala Desa Bakung, Suharman. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas jurnalistik, sekaligus menjunjung tinggi asas keberimbangan dan hak jawab.

 

Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada Kepala Desa Bakung untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, dan bukti pendukung secara terbuka, objektif, dan tertulis, demi menjaga kepercayaan publik serta transparansi pemerintahan desa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari Kepala Desa Bakung masih ditunggu. Redaksi memastikan akan memuat hak jawab secara proporsional apabila tanggapan resmi telah diterima.

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *