Polsek Makarti Jaya  Berhasil Ungkap Kasus Pencurian , Dengan Kerugian Mencapai Rp.515 Juta 

Uncategorized79 Dilihat
banner 468x60

Banyuasin -kabarhukumsriwijaya.com_Jajaran Polsek Makarti jaya Kabupaten Banyuasin ,Provinsi Sumatra Selatan berhasil ungkap  kasus tindak pidana pencurian dengan kerugian mencapai Rp515 juta

 

banner 336x280

Sabtu /4/10/2025

sore pelaku yang berinisial S (38) tahun berhasil diamankan hanya dalam waktu satu jam setelah kejadian

Kasus ini bermula ketika pelapor Edi Efendi (54) tahun laporkan hilangnya uwang tunai sebesar Rp 5.15000.000

Rupiah dari dalam rumah saudara H.tasbih dari RT 06 RW 03 kecamatan Makarti kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16:00 WIB Ujarnya

Bedasarkan pelapor tersebut Kapolsek  Makarti jaya IPTU SUHENDRI S.KOM segera memerintahkan tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA ANDI LATIF untuk melakukan penyelidikan berkat informasi yang berkembang personel Polsek  berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pada pukul 17.00 WIB di sekitar lokasi kejadian

setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya jelas Kapolsek dalam laporannya

pelaku yang diidentifikasi sebagai satria bin Irfan (38) warga sempat diduga melakukan aksinya dengan cara memasuki langsung kamar tidur korban dan mengambil tas berwarna coklat muda yang berisi uang tunai tersebut motif pencurian diduga kuat karena masalah ekonomi

 

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai  senilai Rp 515.000.000 yang berhasil diambil kembali satu bua tas warna coklat muda dan satu buah celurit

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek  Makarti jaya kasus pencurian tersebut di kenakan pasal 363 KUHP

Polsek Makarti jaya menyatakan  ( medik) dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut  Umum (JPU) untuk proses hukum

 

BASTAM DAN TIM

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *