Masyarakat Desa Mekar Jaya Kecewa Atas Jawaban Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Uncategorized311 Dilihat
banner 468x60

Banyuasin_kabarhukumsriwijaya.com-Menindak lanjuti isu yang beredar di masyarakat tentang dugaan tindakan oknum kepala desa dan seorang pekerja honorer SMAN 1, kecamatan muara sugihan , kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,

banner 336x280

 

Masyarakat desa Mekar Jaya menyuarakan (menyampaikan) aspirasinya dan unek-unek hatinya kepada badan permuswaratan desa (BPD) desa mekar jaya Minggu 13, juli,2025,

 

Namun alih-alih mendapat jawaban yang memuaskan hasil jawaban wakil ketua BPD “EW” malah menyarankan dan mengembalikan perkara AIB antara oknum kepala desa mekar jaya “AM” dan “EA”yang bertempat tinggal di desa Cendana, kecamatan muara Sugihan,kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan

 

Seharus nya selaku wakil masyarakat BPD untuk menampung dan menindak lanjuti curahan hati warganya bukanya menyerahkan kembali ke warganya, kalau jawabannya seperti itu masyarakat se olah- olah warga suruh ambil langkah(tindakan)sendiri.,

 

Sanggat beruntungn tidak terjadi tindakan anarkis dalam penyampaian aspirasi masyarakat sehingga berjalan kondusif,

Gabungan awak media yang sempat hadir pada saat itu juga berterima kasih juga kepada bapak Kapolsek muara Padang Bapak AKP. Firman berikut anggotanya serta Bapak, Serma Yusuf selaku Babinsa muara Sugihan yang secara langsung memantau dan mendampingi berjalannya penyampaian dan pertanyaan warga desa mekar jaya,

 

Meski belum ketemu titik terang persoalan tersebut warga meminta BPD untuk menjadwalkan pertemuan selanjutnya ,secepatnya dan menghadirkan kepala desanya, untuk mendapatkan jawaban yang pasti

 

Kami gabungan media juga mengharapkan agar permasalahan ini segera tuntas dan kondusif atau bila ada unsur perbuatan tersebut harus bisa diselesaikan baik secara hukum atau pun mediasi secara adat yang ada.

 

Yulius Hia

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *