“Stop Tawuran! Polda Sumsel Buka Ruang Dialog, Genk Remaja Diajak Berubah”

Uncategorized18 Dilihat
banner 468x60

Palembang – kabarhukumsriwijaya.com
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mewujudkan Palembang zero konflik, Polda Sumatera Selatan membuka ruang dialog bersama genk remaja sebagai langkah preventif menekan potensi tawuran dan keterlibatan anak dalam aksi anarkis.

banner 336x280

Kegiatan yang digelar pada Jumat (24/04/2026) ini menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam merangkul generasi muda, sekaligus meminimalisir potensi eksploitasi anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan.

Dalam dialog tersebut, aparat kepolisian menyoroti masih maraknya aksi tawuran serta keterlibatan anak-anak dalam sejumlah aksi unjuk rasa yang berpotensi anarkis di Palembang. Kondisi ini dinilai tidak bisa hanya ditangani melalui pendekatan represif, tetapi juga membutuhkan langkah preventif melalui komunikasi yang intensif dan edukatif.

AKP Suandi, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Talang Buluh AIPTU Hasym, menegaskan bahwa minimnya ruang interaksi antara aparat dan remaja menjadi salah satu penyebab kurangnya pemahaman anak-anak terhadap risiko hukum dari tindakan yang mereka lakukan.

> “Kita jarang membangun interaksi dan dialog dengan remaja, sehingga mereka kurang memahami dampak negatif serta risiko dari pelanggaran hukum. Di era digital, mereka juga rentan terpengaruh informasi yang bias, propaganda, hingga opini yang tidak objektif,” ujarnya.

 

Ia juga mengungkap fakta bahwa pada kerusuhan yang sempat terjadi di Kantor DPRD Sumsel pada Agustus 2025 lalu, pelaku didominasi oleh kalangan remaja yang terpengaruh fenomena fear of missing out (FOMO) serta ajakan dari lingkungan pergaulan dan media sosial.

Lebih mengkhawatirkan lagi, dalam aksi lanjutan unjuk rasa mahasiswa, ditemukan sejumlah pelajar yang mencoba menyusup ke barisan massa, bahkan ada yang kedapatan membawa senjata tajam. Hal ini memunculkan dugaan adanya upaya mobilisasi terencana yang memanfaatkan anak-anak sebagai tameng dalam aksi demonstrasi.

Situasi tersebut menjadi perhatian serius aparat, mengingat tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang melarang eksploitasi anak dalam bentuk apa pun, termasuk dalam aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.

Melalui dialog ini, diharapkan para remaja memiliki pemahaman lebih kuat terhadap bahaya manipulasi serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial.

Polda Sumsel juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), agar tidak disusupi pihak-pihak yang ingin menggiring aksi damai menjadi kerusuhan.

Dengan pendekatan dialogis ini, kepolisian berharap mampu membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *