Musyawarah Desa Patra Tani Tetapkan 28 KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026

Uncategorized169 Dilihat
banner 468x60

Muara Enim – kabarhukumsriwijaya.com
Pemerintah Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026,

banner 336x280

Selasa (23/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kediaman Kepala Desa Patra Tani tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Patra Tani Beni Frizal, Pendamping Lokal Desa Ripan, Bhabinkamtibmas Agung, Babinsa Furwadi, perwakilan PMD Ajianto, Sekretaris Desa Helmi, serta perangkat desa. Sementara itu, Ketua BPD berhalangan hadir.

Dalam sambutannya, Pendamping Lokal Desa Ripan menyampaikan bahwa meskipun pada tahun 2026 anggaran Dana Desa mengalami pemangkasan hingga 70 persen, penyaluran BLT-DD tetap menjadi prioritas dan wajib disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Adapun kriteria penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 meliputi:
Keluarga miskin atau miskin ekstrem yang terdata di desa.
Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako) dalam waktu yang sama.

Kehilangan mata pencaharian atau terdampak kondisi ekonomi.
Memiliki anggota keluarga rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, atau penderita sakit menahun.

Berdomisili di desa setempat serta memiliki NIK dan Kartu Keluarga yang jelas.

Besaran BLT-DD yang disepakati sebesar Rp300.000 per bulan dan akan disalurkan sesuai keputusan Musyawarah Desa serta regulasi yang berlaku pada tahun berjalan.

Kepala Desa Patra Tani, Beni Frizal, menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan kepada seluruh warga yang telah ditetapkan sebagai penerima.
“Jangankan satu bulan atau tiga bulan sekali, langsung satu tahun juga tidak masalah. Yang penting sesuai kriteria penerima BLT, jadi kewajiban saya lunas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Patra Tani Helmi menyampaikan bahwa pada tahun 2025 jumlah penerima BLT-DD sebanyak 25 KPM. Untuk Tahun Anggaran 2026 terdapat penambahan tiga orang penerima, yakni Nazua, Supriono, dan Tasya.

Dengan demikian, total Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Patra Tani Tahun Anggaran 2026 berjumlah 28 orang.

Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah mufakat, sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *