Banyuasin-Kabarhukumsriwijaya.com
22 November 2023
SMPN 4 Muara Sugihan yang berlokasi di Desa Sumber Mulyo Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan diduga ada dualisme kepemimpinan,dan Kepala Sekolahnya pun kurang berperan aktif.
SMPN 4 Muara Sugihan yang baru saja mendapatkan bantuan proyek pembangunan gedung sebanyak 10 unit/lokal dengan nilai anggaran sebesar +- Rp.3,7 Miliar pada tahun anggaran 2023 ini.Proses pelaksanaan pembangunan sangat janggal,dana tahab 3 nya belum realisasi namun pembagunan sudah terselesaikan hingga 100 %.
Dengan proses pelaksanaan yang seperti itu apakah kontruksi bangunan gedung sekolahan bisa sesuai dengan setandar RAB atau sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.Patut diduga adanya tindakan tindakan yang melanggar hukum.
Akan tetapi sarana prasarana terutama perlengkapan olah raga nyaris tidak ada,lapangan upacara yang tidak layak pakai dan senantiasa becek disaat hujan tidak diperhatikan,juga tak ada inisiatip dilakukan penimbunan.Lalu kemana dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Hal tersebut mengakibatkan kurangnya peminat dari para siswa/siswi untuk masuk belajar disekolah itu.
Namun sejauh ini para Dewan guru beserta siswa/siswinya memilih untuk diam membisu dengan semua kekurangan dan kejanggalan disekolah itu,kemungkinan mereka takut dan nggak enak karena merasa hanya seorang guru dan sebagai bawahan.Sungguh sangat memprihatinkan.
SMPN 4 yang dipimpin oleh Kepala Sekolah berinisial B sudah berjalan +- 3 (tiga) tahun,akan tetapi tidak terdapat perkembangan serta kemajuan yang signifikan.Besar kemungkinan karena kurang adanya keterbukaan informasi dari pihak pimpinan sekolah kepada jajaran.
Keterangan warga Desa Sumber Mulyo yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media melalui via washtApnya”Saya menduga kalau di SMPN 4 itu terdapat dualisme kepemimpinan,justru yang banyak mengendalikan atau berperan adalah salah seorang guru pengajar yang diduga istri dari Kepsek sendiri”tuturnya”.
Kok bisa ya,justru Kepala Sekolahnya malah kurang berperan sebagai mana layaknya seorang kepala Sekolah”sambungnya”Digali dari berbagai sumber informasi bahwa di SMPN 4 itu banyak kejanggalan,dan diduga ada kegiatan atau praktik-praktik KKN (Kolusi,Korupsi dan Nipotisme)
Jika memang benar kejadianya seperti itu lalu untuk apa dan kemana Komite sekolah yang telah dibentuk berdasarkan musyawarah dan mufakat dari para orang tua atau wali siswa/siswi.Bukankah segala kegiatan yang menyangkut pembangunan sekolah ada penaggung jawab kegiatan antara lain Pokmas dan Komite sekolahnya.Sungguh eronis…?
Pihak Kepala Sekolah dikonfermasi awak media melalu via washtAp nya pada Selasa tanggal 21 November 2023 sekira pukul 13.56 WIB,terkait hal tersebut tidak kunjung menjawab.Dan bahkan pada malam di hari yang sama sekira pukul 22.01 WIB dikonfermasi ulang juga tidak merespon atau menaggapi alias bungkam.
Dengan demikian diharapkan kepada pihak itansi terkait,Dinas Pendidikan,Inspektorat,DPR/DPRD Komisi Pendidikan,Pj Bupati Banyuasin untuk melakukan evaluasi terhadap sekolahan tersebut.Demi sukses dan kemajuan sektor pendidikan diwilayah Kecamatan perairan pada kususnya dan Banyuasin pada Umumnya.(team)









