Pemerintah Desa Damarwulan Menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Bastam & Tim

Uncategorized339 Dilihat
banner 468x60

 

banner 336x280

Banyuasin – kabarhukumsriwijaya.com Pemerintah Desa Damarwulan, Kecamatan Air Salek menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, pada Rabu (7/5/2025), bertempat di Kantor Desa.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Damarwulan Terpantau dari awak media acara Musdesus dihadiri Kepala Desa, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Camat Kecamatan Air Salek ,Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan para calon pengurus Koperasi Merah Putih.

Dalam sambutannya, Kepala Desa,”Abdul Rahman,(Ujok Man)menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Pembentukan koperasi ini telah menjadi agenda desa, sesuai arahan pemerintah pusat. Hari ini tanggal 7 Mei 2025, kami melaksanakan Musyawarah Desa,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini bertujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta menjadikan ioperasi  nantinya akan menyediakan layanan seperti sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, cold storage, dan logistiknya.

Ujok man, menambahkan,“Di Kecamatan Air Salek ada 14 desa yang  merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan, tata cara perekrutan pengurus koperasi telah diatur secara rinci sesuai pedoman yang ditetapkan. Hingga berita ini diterbitkan, proses pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Damarwulan.

 

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *