Beranda / Uncategorized / Waspada Penipuan Online! Nama Pengacara Sopyan Tou Obara, S.H. Diduga Dicatut, Pelaku Gunakan Foto Profil untuk Hubungi Kerabat

Waspada Penipuan Online! Nama Pengacara Sopyan Tou Obara, S.H. Diduga Dicatut, Pelaku Gunakan Foto Profil untuk Hubungi Kerabat

PALEMBANG, kabarhukumsriwijaya.com– Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan aksi penipuan online yang mencatut nama dan foto pengacara Sopyan Tou Obara, S.H. Modus yang digunakan diduga dengan memakai foto profil yang menyerupai dirinya untuk menghubungi kerabat maupun orang-orang terdekat.

Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, terdapat akun WhatsApp dengan nomor +62 821-2895-912 yang menggunakan foto profil Sopyan Tou Obara. Dalam unggahan tersebut, disampaikan peringatan agar masyarakat mengabaikan pesan dari nomor tersebut karena disebut bukan dirinya.

Modus pencatutan identitas seperti ini berpotensi dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan calon korban. Pelaku dapat saja menghubungi kerabat, rekan kerja, atau kenalan dengan berbagai alasan, termasuk meminta bantuan maupun sejumlah uang.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan dari nomor yang belum terverifikasi, sekalipun menggunakan foto profil dan nama orang yang dikenal.

Jangan Langsung Melayani Permintaan

Apabila menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan Sopyan Tou Obara, S.H., masyarakat diimbau untuk:

  • Tidak langsung menanggapi permintaan yang mencurigakan.
  • Tidak mentransfer uang atau memberikan data pribadi maupun kode OTP.
  • Melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan melalui nomor telepon yang sudah dikenal atau jalur komunikasi resmi.
  • Menyimpan tangkapan layar pesan sebagai bukti apabila diperlukan.
  • Memblokir dan melaporkan nomor tersebut jika terdapat indikasi penipuan.

Masyarakat juga diminta membantu menyebarluaskan informasi kewaspadaan ini kepada keluarga, sahabat, dan rekan kerja agar tidak menjadi korban.

Utamakan Konfirmasi Sebelum Bertindak

Pencatutan nama dan foto seseorang di media sosial maupun aplikasi pesan dapat merugikan pemilik identitas serta masyarakat yang menjadi sasaran. Karena itu, setiap informasi dan permintaan bantuan yang mengatasnamakan orang lain perlu diverifikasi terlebih dahulu.

Perlu ditegaskan, penggunaan foto profil saja belum membuktikan identitas maupun tindak pidana seseorang. Dugaan penipuan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pelaporan kepada pihak berwenang.

Pesan untuk masyarakat: jangan mudah percaya, jangan terburu-buru mentransfer uang, dan selalu lakukan konfirmasi langsung kepada orang yang bersangkutan.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan tangkapan layar yang diterima. Dugaan pencatutan identitas dan penipuan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Informasi, Edukasi, dan Kontrol Sosial.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *