Beranda / Uncategorized / Apresiasi untuk Kepala Sekolah, Wakil Bupati dan Disdikbud Muara Enim, Perjuangkan Akses Pendidikan Anak

Apresiasi untuk Kepala Sekolah, Wakil Bupati dan Disdikbud Muara Enim, Perjuangkan Akses Pendidikan Anak

MUARA ENIM, kabarhukumsriwijaya.com— Perjuangan para kepala sekolah dalam memperjuangkan kebutuhan peserta didik patut mendapatkan apresiasi. Upaya tersebut juga tidak terlepas dari perhatian pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dalam mencari solusi terhadap kebutuhan daya tampung murid baru.

Kebijakan tersebut akhirnya diwujudkan melalui perubahan daya tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Muara Enim.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Nomor 400.3.10.1/154/KPTS/DISDIKBUD.ME-1/2026 tentang Perubahan Penetapan Kuota Sistem Penerimaan Murid Baru Tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 ditetapkan di Muara Enim pada 31 Juli 2026.

Perubahan tersebut dilakukan setelah adanya rekomendasi persetujuan penambahan daya tampung murid baru Kabupaten Muara Enim Tahun Ajaran 2026/2027 dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan.

Perjuangan Bersama Demi Anak-Anak Sekolah

Dalam persoalan daya tampung sekolah, perjuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Dibutuhkan perhatian dan sinergi pemerintah daerah agar anak-anak yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya tetap memiliki kesempatan melanjutkan sekolah.

Karena itu, Wakil Bupati Muara Enim juga patut mendapatkan apresiasi atas perhatian dan komitmennya terhadap persoalan pendidikan serta kepentingan anak-anak sekolah di Kabupaten Muara Enim.

Keterlibatan dan perhatian unsur pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mendorong lahirnya solusi ketika masyarakat menghadapi persoalan pendidikan, khususnya terkait daya tampung dan kesempatan anak untuk melanjutkan pendidikan.

Apresiasi juga diberikan kepada seluruh kepala sekolah yang terus berupaya menyampaikan kebutuhan sekolah dan peserta didik. Kepala sekolah berada langsung di tengah masyarakat sehingga memahami kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.

Sejumlah Sekolah Mendapat Penyesuaian Daya Tampung

Dalam keputusan tersebut, sejumlah sekolah mengalami perubahan jumlah rombongan belajar maupun peningkatan daya tampung.

SMPN 3 Belimbing berubah dari 2 rombel menjadi 3 rombel dengan daya tampung 33 murid per rombel. SMPN 4 Gelumbang berubah dari 2 menjadi 3 rombel dengan daya tampung 44 murid per rombel.

SMPN 7 Gelumbang juga mengalami perubahan dari 3 menjadi 4 rombel dengan daya tampung 38 murid per rombel.

Sementara itu, SMPN 1 Muara Belida tetap 2 rombel, namun daya tampung meningkat dari 39 menjadi 45 murid per rombel. SMP Wana Lestari juga tetap 2 rombel dengan peningkatan daya tampung dari 32 menjadi 42 murid per rombel.

Pada jenjang sekolah dasar, perubahan juga ditetapkan terhadap SDN 3 Belimbing, SDN 7 Belimbing dan SDN 4 Lembak.

Apresiasi untuk Semua Pihak

Kabar Hukum Sriwijaya menilai penyesuaian daya tampung tersebut merupakan langkah positif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada Wakil Bupati Muara Enim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, seluruh kepala sekolah, guru serta pihak-pihak yang telah berupaya memperjuangkan kepentingan peserta didik.

Perjuangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan harus diselesaikan secara bersama-sama. Ketika kepala sekolah menyampaikan kondisi di lapangan, pemerintah daerah memberikan perhatian, dan Dinas Pendidikan mengambil kebijakan sesuai ketentuan, maka yang paling diuntungkan adalah anak-anak sekolah.

Semoga sinergi tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan. Jangan sampai ada anak-anak di Kabupaten Muara Enim kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung.

KABAR HUKUM SRIWIJAYA memberikan apresiasi atas setiap langkah positif yang berpihak kepada kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak Kabupaten Muara Enim.

Sebab, memperjuangkan pendidikan bukan hanya memperjuangkan bangku sekolah hari ini, tetapi juga memperjuangkan masa depan generasi Kabupaten Muara Enim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *