OGAN KOMERING ILIR – Kabarhukumsriwijaya.com – Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini sorotan publik mengarah ke salah satu SPBU di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), setelah muncul informasi mengenai sebuah Toyota Kijang Innova bernomor polisi T 311 A yang diduga melakukan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite secara berulang.
Informasi tersebut diterima redaksi Kabar Hukum Sriwijaya dari masyarakat dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.
Di sisi lain, redaksi juga menerima keluhan dari seorang warga yang mengaku ditolak mengisi Pertalite untuk kedua kalinya pada hari yang sama, meski masih memiliki QR Code (barcode) yang sah serta kuota BBM bersubsidi yang masih tersedia.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila konsumen yang memenuhi syarat justru ditolak, sementara beredar dugaan adanya kendaraan yang dapat melakukan pengisian berulang, maka diperlukan penjelasan dari pihak pengelola SPBU agar tidak menimbulkan spekulasi.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, Kabar Hukum Sriwijaya telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pengelola SPBU. Dalam surat tersebut, redaksi meminta penjelasan terkait beberapa hal, di antaranya:
- Apakah pihak SPBU mengetahui adanya aktivitas Toyota Kijang Innova T 311 A yang diduga melakukan pengisian Pertalite secara berulang.
- Bagaimana sistem pengawasan yang diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
- Alasan penolakan terhadap warga yang mengaku masih memiliki barcode aktif dan kuota yang tersedia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang telah disampaikan.
Kabar Hukum Sriwijaya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, membuka ruang hak jawab bagi pihak SPBU maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini, serta akan menyampaikan setiap perkembangan informasi secara berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.






