Ogan Komering Ilir – kabarhukumsriwijaya.com | Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa aman, tertib, dan kondusif di tengah kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat seharusnya memperoleh pelayanan, perhatian, serta penanganan yang profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, kondisi tersebut diduga tidak dialami oleh seorang warga desa lebung batang kec.pangkalan lampam yang mengaku merasa terancam dan membutuhkan perlindungan hukum. Warga tersebut menyampaikan bahwa laporan yang hendak diajukan ke Polsek Pangkalan Lampam tidak memperoleh pelayanan sebagaimana yang diharapkan.
Pada Minggu malam (07/06/2026), Ernis selaku Ketua LSM Permak bersama iparnya serta beberapa warga lainnya yang menjadi korban mendatangi Polsek Pangkalan Lampam untuk melaporkan tindakan sejumlah warga Air Pedara yang dinilai telah menimbulkan keresahan. Berdasarkan keterangan korban, beberapa orang diduga memasuki rumahnya tanpa izin sambil membawa senjata tajam, sehingga menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran terhadap keselamatan dirinya maupun keluarganya.
Merasa terancam atas peristiwa tersebut, korban yang didampingi Ernis berinisiatif membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Namun, setibanya di Polsek Pangkalan Lampam, mereka mengaku laporan yang hendak disampaikan tidak diterima maupun ditindaklanjuti oleh petugas yang berjaga saat itu.
Ernis menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga Air Pedara mencari ternaknya di wilayah Desa Lebung Batang pada malam hari. Karena kondisi jalan yang minim penerangan serta kendaraan yang digunakan melaju dengan kecepatan cukup tinggi, diduga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang warga Desa Lebung Batang tertabrak. Pada saat kejadian, di lokasi tersebut juga tengah berlangsung kegiatan hajatan masyarakat.
Menurut Ernis, situasi kemudian berkembang menjadi lebih tegang setelah adanya pihak-pihak tertentu yang diduga menyebarkan rekaman video yang menggambarkan seolah-olah warga Desa Lebung Batang hendak melakukan tindakan pengeroyokan terhadap warga Air Pedara. Informasi yang beredar tersebut diduga menimbulkan kesalahpahaman serta memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Atas kejadian tersebut, korban berharap pihak kepolisian dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat, menerima pengaduan yang disampaikan, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memberikan rasa aman, perlindungan hukum, dan kepastian hukum bagi warga yang merasa terancam.
Masyarakat juga berharap agar setiap laporan yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga serta situasi kondusif di lingkungan masyarakat dapat terus dipertahankan.



