Kolaborasi Awak Media Dan POLRI amankan 273 Karung Pasir Timah Yang Akan Diselundupkan

banner 468x60

Bangka Barat || Kabarhukumsriwijaya.com – Berkat kolaborasi antara Awak Media dan POLRI melalui Tim Gabungan dari jajaran Polda Bangka Barat, Polres dan Polsek Jebus, Serta Pol Airut berhasil mengamankan Pasir Timah yang sudah di keringkan sebanyak 273 karung di duga akan dibawa ke luar Pulau Bangka (16/03/24).

Hal ini di tegas kan langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah S.I.K ” berdasarkan Alat Bukti dari kedua terduga tersebut yang berinisial S dan AP dengan letak geografis nya cukup potensial karna arah pantai nya lebih lebih dekat menuju keluar pulau apalagi kedua Terduga tersebut pernah terlibat beberapa waktu yang silam dalam penyeludupan pasir timah Ungkapnya”.

banner 336x280

Adapun tingkat berhasilan mengungkap kasus ini merupakan berkat kerjasama antara Awak Media yang pernah memberi laporan ke Kapolres/ Humas sehingga langsung di tanggapi dengan baik oleh pihak Polri, menurunkan langsung timsus kelokasi yang diduga akan terjadi bakal penyeludupan

Kerja dari Timsus ini membuah kan hasil tepat nya di daerah Mentigi, Teluk Limau Kecamatan Paret Tiga Provinsi Kabupaten Bangka Barat.

Rilis : Yuhendri – Kaperwil Bangka 

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *