TRAGIS MESKI SUDAH ADA PERJANJIAN PERTANGGUNG JAWABAN JIHAN MASIH TERBUNUH

Banyuasin, Berita, Kriminal1463 Dilihat
banner 468x60

 

Banyuasin- kabarhukumsriwijaya.com
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh (AR) dan (B) yang mengAkibatkan korban Sahjihan ibrahim Alias jihan warga desa sungai dua kecamatan rambutan kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan
meninggal dunia setelah menerima (16) tusukan dan pukulan kayu balok pada selasa (19/12/lalu

banner 336x280

AR sebelum merupakan atasan jihan disalah satu koperasi yang berpersional di wilayah sungai dua mendatangi rumah tempat tinggal jihan dan menyampaikan maksud untuk bersilaturahmi
kepada Anisa (ibu korban jihan ) yang sedang berada di warung makan nya.

dalam wawan cara dengan Awak media Anisa menyampaikan bahwa ada masalah hutang piutang namun suda ada perjanjian dan perdamaian

memang sebelum ada permasalahan hutang piutang korban memakai uang kurang lebih RP 25.000.000(dua puluh lima juta rupiah)
sudah ada perdamaian dikantor desa sungai dua yang disaksikan kepala desa berserta prangkat desa serta berbagai pihak yang menyatakan bahwa setiap tanggal (5)/8) pihak jihan wajib membayar sebsar RP 2.000.000 jt rupia
dan pembayaranya dimulai bulan januari (2024) ini namun pada kenyataanya pada tanggal (19) desember (2023) ini pelaku sudah datang ” ucap Anisa yang merupakan ibu korban

lebih lanjut Anisa menjelaskan bahwa antara pelaku dan korban berteman sehingga tidak menaruh curiga sama sekali dan tidak menyangka bisa berakhir seperti ini”

pelaku ( AR) dan saudara kandungnya (B) datang bersama kerumah selasa tanggal(19)desember (2023) sekitar jam ( 13:00 selepas solat dzuhur
lalu pelaku AR masuk melalui pintu depan sedangkan palaku B mengintip menunggu dari jendela tidak diketahui awal mula keributan sebab kondisi rumah sepi,Raju saudara laki laki jihan mendapati jihan sudah
berlumuran darah diserang oleh pelaku AR saat akan menolong pelaku inisial.B mendobrak jendela dan membawa kayu balok memegang Raju dan membantu pelaku inisial AR melihat kejadian itu saya langsung mendekap dan berniat menyelamatkan anak saya jihan” jelasnya

melihat jihan sudah berdaya pelaku inisial dan B melarikan diri

korban sempat dibawak ke rumah sakit bunda medika jakabaring namun nyawanya sudah tidak terselamatkan dari kejadian ini korban jihan meninggal dunia ibu korban Anisa terkena tusukan dipaha dengan 6 jahitan

pelaku inisial AR ditangkap di ogan komering ulu timur pada jumat malam (22)desember(2023)
sementara pelaku inisial B menyerahkan diri ke polsek mariyana saat ini kasus sedang ditangani pihak polres banyuasin.

Dalam hal tersebut pihak keluarga meminta kepada penegak Hukum memberikan sangsi tegas dengan memberikan pasal 340 pembunuhan berencana

RILIS (BASTAM) EDITOR (AL)

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *