Karyawan Produksi PT Indralaya Agro Lestari Mengeluh Soal Gaji dan THR

Uncategorized43 Dilihat
banner 468x60

Muara Enim – kabarhukumsriwijaya.com | Sejumlah karyawan bagian produksi di PT Indralaya Agro Lestari mengeluhkan sistem pengupahan dan fasilitas ketenagakerjaan yang mereka terima. Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa pekerja yang mengaku bekerja di pabrik sawit yang berada di Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.

banner 336x280

Minggu/15/Maret/2026
Salah seorang karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan dari perusahaan.

“BPJS dari PT tidak ada pak, kalau BPJS pribadi saja pak,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, ia juga mengaku masih menerima sistem gaji harian dengan nominal sekitar Rp110 ribu per hari kerja (HK). Menurutnya, apabila tidak masuk kerja maka tidak mendapatkan bayaran.

“Gaji satu HK sekitar Rp110 ribu pak. Kalau tidak kerja ya tidak digaji, masih gaji harian. Saya bingung pak, ini kan perusahaan tapi sistem gajinya seperti ini,” ungkapnya.

Karyawan tersebut juga membandingkan kondisi yang dialaminya dengan pekerja di sektor lain yang menurutnya memiliki kesejahteraan lebih baik.

“Masih besar gaji orang yang kerja di toko sembako pak. Adik saya kerja di toko kerupuk saja baru tiga bulan sudah dapat THR satu setengah gaji,” katanya.

Ia menambahkan, selama bekerja sekitar enam bulan di perusahaan tersebut, dirinya hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sekitar Rp100 ribu. Hal tersebut menurutnya sangat jauh dari harapan para pekerja.

“Saya kerja enam bulan, THR cuma Rp100 ribu pak. Rasanya tidak masuk akal,” ujarnya.

Tidak hanya soal gaji dan THR, karyawan juga menyoroti beban kerja di bagian produksi yang disebut cukup tinggi. Menurut pengakuannya, buah sawit yang masuk ke pabrik bisa mencapai sekitar dua ribu ton per hari, namun menurutnya hal tersebut tidak sebanding dengan sistem pengupahan yang diterima para pekerja.

Kondisi tersebut membuat sebagian pekerja mengaku terpaksa tetap bertahan bekerja karena kebutuhan ekonomi.

“Saya terpaksa kerja di sini pak, karena butuh pekerjaan,” ungkapnya.

Keluhan para pekerja ini memunculkan pertanyaan mengenai penerapan aturan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut, terutama terkait kewajiban pemberian jaminan sosial tenaga kerja, sistem pengupahan, serta pemberian THR sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Indralaya Agro Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para karyawan bagian produksi tersebut.

Redaksi kabarhukumsriwijaya.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan ini.

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *