Banyuasin_kabarhukumsriwijaya.com-Pemdes desa juru taro kecamatan Muara Sugihan kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan telah merealisasikan pembagian bantuan langsung tunai(BLT) Dana Desa (DD) sebyak 32 kpm untuk bulan agustus 2025 pada hari. selasa tanggal 19 bulan 08(19/08) tahun 2025
Saat diwawancarai awak media Nazirin Ruslan selaku kepala desa mengatakan pada awak media,”Alham dulilah kita telah merealisasi kan pembagian bantuan langsung tunai(BLT) untuk bulan Agustus 2025 kepada 32 kpm yang dibagi kan secara dor thu dor kerumah rumah penerima kpm,” maksud dan tujuan kita selaku pemdes membagikan bantuan langsung tunai (BLT)Dana desa kepada 32 penerima manfaat/bulan tersebut bertujuan agar bantuan tersebut bisa dimanpaatkan untuk kebutuhan rumah tangga mereka yang benar benar kekurangan dan dilaksanakan dor Thu dor mengingat penerima kpm banyak lansia.
Kenapa kita tidak membagikan langsung tiga bulan karena mengingat kebutuhan kekurangan rumah tangga penerima manfaat setiap bulan harus tercukupi.”bila kita bagikan langsung 3bulan memang besar yaitu Rp 900.000 tapi menurut kami dana yang mereka terima kurang bermanfaat karena dana tersebut bisa habis dalam beberapa hari atau hanya diguna kan untuk mencukup satu bulan saja lalu untuk 2 bulan kedepan para penerima manfaat tetap kekurangan .
Dia pun menambakan jika dibagikan /bulan memang kecil jumlah nya hanya Rp300.000 tapi bisa untuk mencukupi kebutuhan nya yg dalam satu bulan dan pembagian inipun dilaksanakan dor Thu dor kerumah penerima kpm yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020 yang kadang saya selaku kepala desa yang didampingi Kadus dan ketua RT juga kadang pembagian dilaksanakan Kadus dan ketua RT saja tutup nya
Yulius Hia