Ogan Ilir -kabarhukumsriwijaya.com
Imbauan tegas dari Kapolda Sumatera Selatan terkait pemberantasan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal tampaknya belum mampu menekan aktivitas mafia BBM di wilayah tersebut. Pasalnya, sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, kembali menjadi sorotan publik.
Dari pantauan tim awak media, Kamis, (22/01/2025) Adanya aktivitas mencurigakan berlangsung tertutup dan terorganisir dengan rapi di Gudang tersebut terletak yang di Jalan Raya Indralaya – Prabumulih Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir.
Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, gudang BBM ilegal itu diduga milik “Ongki Lorok”. Aktivitas di gudang ini disebut-sebut melibatkan jaringan bisnis yang cukup rapi dan sulit terendus aparat penegak hukum (APH). Sejumlah warga mengaku khawatir dengan keberadaan gudang tersebut yang dinilai membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.
“Kami khawatir karena aktivitas di gudang itu tidak jelas. Sudah beberapa kali digerebek, tetapi tetap beroperasi,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Namun, warga berharap APH segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut
Kami berharap pemerintah dan polisi segera menindak tegas para pelaku. Bisnis ini bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga bisa memicu kebakaran hebat yang mengancam keselamatan warga,” tambah warga lainnya.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penimbunan BBM ilegal di wilayah Sumatera Selatan. Aktivitas semacam ini tidak hanya menciptakan kerugian negara, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Pakar hukum mengingatkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat serta penerapan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan BBM ilegal. Selain itu, keterlibatan oknum aparat dalam bisnis ilegal ini juga harus menjadi perhatian serius untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang berulang.
“Penyalahgunaan BBM ilegal sangat merugikan. Pemerintah harus memperketat pengawasan terutama di daerah rawan seperti Sumatera Selatan,” ujar seorang pengamat energi.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas bisnis ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
(Verawati)