Viral..! Perayaan Pesta Pernikahan Di Desa Purnajaya Ogan Ilir Gelar Hiburan OT Remix Sampai Larut Malam.

banner 468x60

OGAN ILIR-Acara Perayaan Pesta pernikahan warga desa Purnajaya kecamatan Indralaya utara Ogan Ilir (OI), menggelar Hiburan (OT) dengan irama Remix, sampai Subuh jadi Sorotan warga ogan ilir.

banner 336x280

Diketahui, acara pesta resepsi pernikahan Endah & Imam, di kediaman Bu’ Rusmaihana, warga desa Purnajaya (OI), yang berlokasi di Blok D, dengan hiburan OT Lintas Music, Pada hari minggu 23/6/2024, dari siang berlanjut hingga larut malam, dengan irama Dj Remix, hingga pukul 4,00wib,menjelang subuh.”

Padahal, melalui kepolisian polda sumsel, termasuk Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman, telah memberi himbauan, larangan tegas, dan peraturan agar acara hiburan orgen tunggal tidak boleh lewat dari pukul 17:00wib pada siang hari. dan tidak diperbolehkan menyetel musik remix/Dj demi mencegah tindak pidana kriminal, apa lagi sampai larut malam, apa bila melanggar akan ada sangsi Tegas, Larangan memainkan musik remix juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 dan Peraturan nomor 3 Tahun 2004. “Ada risiko pidana dan pembayaran denda.

Tekait acara (OT) Remix, di desa Purnajaya kecamatan indralaya utara, Kapolres ogan ilir AKBP Andi Baso Rahman, menyampaikan Pada media ini, Saat dikonfimasi melalui WashtApp.

“Sudah ditindak lanjuti kapolsek Indralaya dan sudah dilaporkan ke aplikasi banpol,” ucapnya singkat.

Suasana acara sekira jam 2.30wib di kediaman Bu’rusmaihana di desa purna jaya OI minggu malam, 23 juni 2024.

Sementara itu di tempat terpisah, Rusmaihana sebagai tuan rumah yang mengelar Acara Resepsi Pernikahan Anaknya, dengan Hibura OT Lintas Music, menyanggah kalau ada music remix di Acaranya, apa lagi sampai di isukan berhenti jam 4,00 subuh yang di tuduhkan.

“Saya sudah tidur, waktu acara kami cumah memutar music dangdut, dan sebagai tuan rumah saya tidak tau, saya begitu kaget setelah pagi tadi, ada bebera polisi dari polsek indralaya datang, “ini isu cumah ada orang yang mau usil dengan acara kami terangnya, saat di konfirmasi oleh awak media ini.

Sementara rekaman Vidio yang beredar, bedurasi lebih kurang 1 menit, sangat jelas terekam oleh pengujung saat acara remix berlangsung pada vidio di rekam sekira pukul 2.30wib malam, pada saat itu masih sangat ramai suasana para pencinta remix bergoyang.

Hal ini sangat jadi sorotan publik, meski ada larangan, dan tidak Ada Izin Acara Pesta malam apa lagi Pegelaran (OT) Remix/Dj ternyata tidak membuat warga Purnajaya indralaya Utara ini untuk taat mematuhi.

Seakan kebal hukum, di wilayah ini tetap menggelar acara (OT) music Remix hingga tengah malam, itu di larang dan slalu di sosialisasikan oleh Kapolres jajaran dan Pemkab Ogan ilir, dengan tujuan untuk menghindari hal negatif di masyarakat.

Salah seorang warga yang sempat hadir di lokasi acara tersebut dengan Aniasil HR (45), menerangkan kepada media, meminta agar. aparat penegak hukum menindak lajut perkara ini dan tidak tebang pilih, seperti yang terjadi di kediaman Bu’ Rusmaihana di desa purnajaya ini, bahkan ia menerangkan, di saat Acara berlansung, terlihat ada 1 mobil polisi Polsek datang buat mengamankan Orgen tunggal remix hingga larut malam ini, ujarnya.

“Hiburan pesta remix disana pakai biduan segala, ini yang bakal menimbulkan keributan,”paparnya

Lanjut HR, berharap agar Kapolres Igan Ilir bersikap tegas dan adil dalam menjalankan aturan dan tak tebang pilih.

“Jangan ada lagi hiburan malam remix sampai subuh di Bumi Ogan Ilir ini , apa lagi ada oknum yang diduga membekingi kegiatan tersebut.

“Saya berharap Kapolres OI bertindak tegas, semua hiburan malam di wilayah hukumnya harus diberhentikan tanpa tebang pilih,” pungkasnya.

(Rep: Verawati)

About The Author

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *